
caristyle.co.id, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali menunjukkan taringnya dalam upaya pemberantasan narkoba dengan berhasil mengungkap kasus peredaran ganja skala besar. Sebanyak 47 kilogram narkotika jenis ganja disita dalam operasi di wilayah Sumatera Utara, menandai pukulan telak terhadap jaringan peredaran barang haram tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa dalam perkara ini, pihaknya telah menetapkan dua tersangka utama. Mereka adalah S (35) dan H (38), dengan peran yang terbagi jelas dalam sindikat. S diketahui sebagai penjaga gudang penyimpanan narkotika jenis ganja, sementara H bertugas sebagai penjemput sekaligus pengantar barang ilegal tersebut. Keterangan rinci ini disampaikan Brigjen Eko dalam pernyataan tertulisnya pada Minggu, 16 November 2025.
Pengungkapan jaringan peredaran ganja ini bermula dari informasi krusial yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat. Laporan tersebut, yang masuk pada 13 November 2025, mengindikasikan adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan Deli Serdang, Sumatera Utara. Menanggapi laporan tersebut dengan sigap, tim kepolisian segera melakukan penelusuran intensif di lokasi. Hasilnya, tim penyidik berhasil mengidentifikasi dan meringkus kedua tersangka di tempat kejadian.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat menemukan barang bukti yang tidak main-main. Sebanyak 47 bal atau setara dengan 47 kilogram ganja yang diduga narkotika jenis ganja berhasil disita, tersimpan rapi di dalam kamar salah satu tersangka. Setelah penangkapan, kedua tersangka juga menjalani tes urine. Hasil tes menunjukkan bahwa keduanya positif mengandung zat amphetamine dan THC, semakin memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam kasus narkoba.
Untuk proses hukum lebih lanjut dan pengembangan penyelidikan guna membongkar jaringan yang lebih luas, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti yang berhasil disita akan diserahkan ke Subdit IV Tipidnarkoba Bareskrim Mabes Polri. Langkah ini menjadi bagian dari rencana tindak lanjut untuk memastikan kasus ini ditangani secara menyeluruh hingga tuntas.



