Operasi Zebra Krakatau 2025: Ini Pelanggaran yang Diincar!

Posted on

Bandar Lampung, Lampung Geh – Upaya peningkatan kesadaran dan disiplin berlalu lintas di Provinsi Lampung kembali digalakkan melalui Operasi Zebra Krakatau 2025. Secara resmi, Polda Lampung bersama seluruh Polresta dan Polres jajaran memulai operasi berskala besar ini selama dua pekan penuh, terhitung mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025.

Penanda dimulainya operasi ini adalah apel gelar pasukan yang khidmat di Bandar Lampung, dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay pada Senin, 17 November. Apel ini menegaskan kesiapan seluruh personel dan stakeholder terkait dalam menyukseskan gelaran Operasi Zebra Krakatau.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menegaskan bahwa operasi ini memiliki prioritas utama untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Lampung. Lebih lanjut, Operasi Zebra Krakatau 2025 juga berperan sebagai langkah strategis dalam menciptakan kondisi kondusif menjelang pelaksanaan Operasi Lilin guna menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2025. “Tujuannya lebih kepada upaya Kamseltibcar Lantas dan cipta kondisi menjelang Operasi Kemanusiaan Lilin. Hari ini kita laksanakan gelar pasukan bersama stakeholder terkait,” ujarnya, menekankan pentingnya sinergi.

Untuk memastikan jangkauan dan efektivitas operasi, Polresta Bandar Lampung sendiri menerjunkan 53 personel, yang didukung oleh kolaborasi multi-institusi dari Pemerintah Kota, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), Jasa Raharja, serta tenaga kesehatan. Secara keseluruhan, Polda Lampung mengerahkan kekuatan penuh sebanyak 667 anggota untuk melancarkan Operasi Zebra Krakatau 2025 di seluruh wilayah hukumnya.

Strategi operasi ini mengedepankan pendekatan komprehensif, dimulai dari upaya pre-emtif dan preventif yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat serta mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Namun, tegasnya, penindakan represif juga akan dilakukan melalui E-Tilang (tilang elektronik) dan tilang manual. Tilang manual secara spesifik akan diberlakukan untuk pelanggaran-pelanggaran fatal yang berpotensi membahayakan jiwa, seperti aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, tidak memakai helm keselamatan, serta berboncengan tiga orang atau lebih.

“Tilang manual diberlakukan hanya untuk pelanggaran yang berakibat fatal. Sementara untuk pelanggaran ringan, kami akan lebih mengedepankan teguran persuasif,” jelasnya lebih lanjut. Melalui Operasi Zebra Krakatau 2025 ini, diharapkan dapat terjadi penurunan signifikan pada angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di seluruh wilayah Lampung, khususnya Bandar Lampung. “Kami menghimbau masyarakat agar senantiasa tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Semoga angka pelanggaran, angka kecelakaan, dan fatalitas dapat menurun drastis, sehingga kondisi lalu lintas di Kota Bandar Lampung semakin aman dan lancar,” tutupnya, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menciptakan ketertiban di jalan raya. (Yul/Lua)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *