11 Ribu Kecelakaan di 2025: Operasi Zebra Jaya Gencar Menindak!

Posted on

Polda Metro Jaya secara resmi memulai Operasi Zebra 2025 melalui apel persiapan yang digelar di Lapangan Ditpresisi Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin (17/11). Operasi penertiban lalu lintas ini akan berlangsung selama 14 hari, dengan fokus utama pada penekanan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap menimbulkan korban jiwa.

Keputusan untuk menggelar Operasi Zebra 2025 ini didasari oleh data yang cukup memprihatinkan. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, mengungkapkan bahwa hingga periode bulan Oktober, tercatat lebih dari 500 ribu pelanggaran lalu lintas di wilayah Jakarta. Pelanggaran-pelanggaran ini berkontribusi pada lebih dari 11 ribu kasus kecelakaan, yang sayangnya telah menelan lebih dari 600 korban meninggal dunia. Selain dampak kemanusiaan, aspek finansial juga menjadi sorotan. Data Jasa Raharja menunjukkan bahwa hingga Oktober 2025, lebih dari Rp 100 miliar anggaran telah digelontorkan untuk pembayaran santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, baik yang meninggal dunia, luka-luka, maupun kategori lainnya.

Untuk menjamin efektivitas Operasi Zebra 2025, sebanyak 2.939 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan akan dikerahkan di seluruh wilayah. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang cenderung menggunakan pola stasioner, kali ini penegakan hukum akan menerapkan pola hunting system. Sistem ini memungkinkan personel untuk lebih proaktif menyisir ruas-ruas jalan yang selama ini sering menjadi lokasi pelanggaran, terutama di luar 127 ruas jalan yang telah dipantau langsung oleh kamera ETLE statis.

Sebagai tulang punggung dari pola hunting system, Polda Metro Jaya juga akan mengintensifkan penggunaan ETLE mobile. Teknologi ini memiliki keunggulan karena mampu merekam pelanggaran kendaraan dari arah depan maupun belakang. Dirlantas Kombes Pol Komarudin menjelaskan bahwa langkah ini merupakan respons terhadap fenomena maraknya pelanggaran, khususnya pada kendaraan roda dua, di mana pengendara sengaja mencopot atau mengubah Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) bagian belakang untuk menghindari tangkapan kamera ETLE statis. Dengan ETLE mobile, upaya penghindaran tersebut akan menjadi lebih sulit.

Berikut adalah sejumlah pelanggaran lalu lintas yang menjadi target utama dalam Operasi Zebra Jaya 2025:

  1. Tidak menggunakan helm saat berkendara.
  2. Pengendara di bawah umur.
  3. Pelanggaran batas kecepatan.
  4. Penggunaan TNKB yang tidak sesuai aturan atau dilepas.
  5. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
  6. Pelaksanaan balap liar.
  7. Penyalahgunaan pelat diplomatik (CD).
  8. Penyalahgunaan pelat TNI/Polri atau pelat rahasia (ZZ, H, R, dll).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *