Bullying SMPN 19 Tangsel: Dinas PPA Konfrontasi Pelaku, Teman Sekelas!

Posted on

Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bergerak cepat menyikapi kasus dugaan bullying yang tragis menimpa MH (13 tahun), seorang siswa kelas VII di SMPN 19 Tangsel. Insiden penganiayaan ini berakhir duka dengan meninggalnya MH, mendorong PPA Tangsel untuk segera mengambil langkah-langkah penanganan komprehensif.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA Tangsel, Tri Purwanto, menjelaskan bahwa tim khusus telah disiapkan untuk mendampingi terduga pelaku yang tak lain adalah teman sekelas korban. Tim ini segera dikirimkan ke kediaman terduga pelaku untuk memberikan pendampingan psikologis serta menjadwalkan sesi konseling. Langkah ini menunjukkan komitmen dinas dalam menangani semua pihak yang terlibat dalam kasus bullying di Tangsel ini.

Tri Purwanto menegaskan bahwa kasus dugaan bullying yang berujung pada kematian siswa ini telah resmi masuk ke ranah hukum. Saat ini, Polres Tangsel tengah melakukan penyelidikan mendalam, dengan penanganan yang akan berpedoman pada Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang berlaku.

Selama seluruh tahapan proses hukum berlangsung, terduga pelaku akan mendapatkan pendampingan intensif dari Balai Pemasyarakatan (Bapas). Polres Tangsel, sebut Tri, akan berkolaborasi erat dengan Bapas dan para pekerja sosial untuk memastikan hak-hak anak yang berkonflik dengan hukum terpenuhi, sekaligus memberikan pendampingan yang tepat.

Kematian MH yang tragis ini terjadi setelah seminggu menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Remaja malang tersebut diduga kuat menjadi korban penganiayaan oleh teman sekolahnya sendiri. Kuasa hukum keluarga korban, Alvian, memastikan bahwa laporan dugaan bullying ini telah disampaikan kepada pihak kepolisian, baik melalui Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) maupun UPTD PPA Kota Tangsel.

Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil otopsi dan pemeriksaan medis lengkap guna memastikan secara definitif penyebab kematian MH, sebuah elemen kunci dalam penyelidikan kasus kematian siswa SMPN 19 Tangsel ini.

Informasi yang beredar mengindikasikan bahwa MH telah menjadi sasaran bullying sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Puncak dari rentetan kekerasan tersebut terjadi pada Senin (20/10), ketika kepala korban diduga dipukul menggunakan bangku besi. Pasca insiden mengerikan itu, kondisi MH menurun drastis, yang mengharuskannya dirawat dan kemudian dirujuk ke RS Fatmawati.

Sang kakak, Rizki, mengungkapkan bahwa adiknya baru berani membuka suara dan menceritakan penderitaannya setelah kondisi fisiknya benar-benar memburuk. Rizki menambahkan, “Yang paling parah, dipukul kursi di kepalanya. Si korban baru cerita semua pas kejadian sudah parah,” menyoroti betapa parahnya luka yang dialami MH sebelum akhirnya ia berani berbagi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *