Polri Evaluasi Penanganan Demo di 12 Polda: Apa yang Dibenahi?

Posted on

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Dedi Prasetyo, mengungkapkan inisiatif serius Polri untuk mengevaluasi diri pasca-aksi unjuk rasa besar yang melanda berbagai daerah pada akhir Agustus lalu. Dalam sebuah Rapat Kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (18/11), Komjen Dedi menyatakan bahwa tim khusus telah diterjunkan ke sejumlah Polda dengan misi utama: mengubah paradigma penanganan aksi unjuk rasa.

Evaluasi mendalam ini, menurut Komjen Dedi Prasetyo, dilaksanakan oleh Inspektur Pengawasan Umum Polri (Irwasum) yang telah mengirimkan tim ke 12 polda terpilih. Tujuan utamanya adalah untuk memotret secara objektif kondisi dan metode penanganan demonstrasi yang berlaku selama ini. Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan adalah bagaimana Polri harus bergeser dari pendekatan represif menjadi lebih humanis dalam melayani massa yang menyuarakan aspirasinya.

Mengakui adanya “banyak kekurangan” yang perlu diperbaiki, Komjen Dedi menegaskan komitmen Polri untuk melakukan transformasi. Ia menekankan pentingnya perubahan mendasar dari “menghadapi massa” menjadi “melayani massa”, sebuah langkah yang ia anggap esensial. Sebab, menurut Dedi, aksi penyampaian aspirasi oleh masyarakat merupakan wujud demokrasi yang fundamental dan harus dijaga dengan sungguh-sungguh oleh aparat kepolisian.

Lebih jauh, evaluasi Polri tidak hanya terpaku pada teknis penanganan unjuk rasa semata, melainkan juga merambah ke aspek kultural institusi. Komjen Dedi menekankan bahwa setiap anggota Polri wajib memiliki pemahaman mendalam tentang situasi dan kondisi masyarakat secara objektif. Ia pun secara tegas mengingatkan agar jajaran Polri menghindari perilaku hedonisme dan flexing, sebaliknya harus lebih peka dan membumi dalam berinteraksi dengan rakyat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *