Dedi Mulyadi Turun Tangan: 3 Kades Damai Soal Pengerukan Sungai!

Posted on

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil inisiatif untuk mendamaikan perseteruan antara tiga kepala desa di Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Ketegangan ini melibatkan Kepala Desa Purwadana, E Heryana, Kepala Desa Wadas, Jujun Junaedi, dan Kepala Desa Sukamakmur, Dede Sudrajat, yang dipicu oleh proyek pengerukan sungai sebagai solusi banjir di wilayah tersebut.

“Alhamdulillah, ketiga kepala desa di Karawang telah sepakat untuk bekerja sama menanggulangi masalah banjir di wilayah mereka,” ungkap Dedi Mulyadi di Karawang, pada Rabu (19/11).

Konflik antar kepala desa bermula dari tindakan salah satu dari mereka yang dianggap “offside” karena melakukan pengerukan sungai di luar wilayah desa yang menjadi tanggung jawabnya. Hal ini menimbulkan kesalahpahaman dan ketegangan di antara mereka.

Proyek pengerukan sungai di Kecamatan Telukjambe Timur sendiri merupakan bagian dari program Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dijalankan bersama dengan Perum Jasa Tirta (PJT) II Jatiluhur, dengan tujuan untuk mengatasi masalah banjir yang kerap melanda kawasan tersebut. Dedi Mulyadi kemudian memanggil ketiga kepala desa yang berselisih untuk mencari solusi atas permasalahan yang ada.

Setelah pertemuan tersebut, Dedi Mulyadi mengumumkan bahwa ketiga kepala desa telah sepakat untuk berdamai dan mengakhiri perselisihan. Mereka kini akan fokus mengawal dan mempercepat pelaksanaan program Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam penanggulangan banjir. Setiap kepala desa diberikan tugas spesifik sesuai dengan wilayah dan keahlian masing-masing.

Kepala Desa Sukamakmur ditugaskan untuk memantau aliran air dari jalan Interchange Karawang Barat dan mengidentifikasi bangunan-bangunan liar yang berada di daerah aliran sungai (DAS). Identifikasi ini penting untuk memastikan kelancaran aliran air dan mencegah terjadinya penyumbatan yang dapat memperparah banjir.

Sementara itu, Kepala Desa Wadas bertanggung jawab atas pembongkaran bangunan-bangunan bermasalah yang menghalangi aliran sungai. Ia juga bertugas mengawal proses penertiban agar berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Penertiban bangunan liar ini diharapkan dapat memperlancar aliran sungai dan mengurangi risiko banjir.

Kepala Desa Purwadana mendapatkan tugas untuk merapikan saluran air di luar area yang telah ditentukan, membuat pintu saluran untuk mengatur debit air, serta mengupayakan izin akses jalan dari pihak Resinda. Penataan saluran air ini bertujuan untuk mengoptimalkan drainase dan memastikan air dapat mengalir dengan lancar ke sungai.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa fokus utama dari seluruh tugas yang diemban oleh ketiga kepala desa adalah untuk mengurangi potensi banjir di wilayah sekitar Telukjambe Timur, Karawang. Ia berharap dengan kerjasama yang baik, masalah banjir dapat diatasi secara efektif dan berkelanjutan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi lintas desa agar berbagai permasalahan terkait tata ruang, drainase, dan pengelolaan lingkungan dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat. Koordinasi ini penting untuk memastikan program penanggulangan banjir berjalan sinergis dan mencapai hasil yang optimal.

Pemerintah juga mengajak seluruh warga untuk mendukung proses penataan aliran sungai demi terciptanya lingkungan yang lebih aman, tertib, dan terbebas dari ancaman banjir. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan agar program ini dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh warga Karawang. (antara/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *