Musyawarah Nasional (Munas) XI Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah sukses digelar, menghasilkan keputusan penting bagi kepengurusan MUI untuk lima tahun mendatang. Salah satu hasil utama dari Munas ini adalah terpilihnya kembali KH Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum (Ketum) DP MUI periode 2025-2030.
Penetapan KH Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum dilakukan melalui rapat tim formatur Munas XI MUI, yang kemudian diumumkan dalam Sidang Pleno ke-12. Acara tersebut berlangsung di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, pada hari Sabtu (22/11).
Sidang Pleno ke-12 yang bersejarah ini dipimpin oleh KH Masduki Baidlowi, Ketua Steering Committee Munas XI MUI. Suasana khidmat menyelimuti ruangan saat Buya Amirsyah Tambunan membacakan hasil rapat tim formatur.
“Untuk Ketua Umum, KH Anwar Iskandar,” kata Buya Amirsyah Tambunan, disambut dengan tepuk tangan meriah dari seluruh peserta Munas yang hadir. Keterpilihan kembali KH Anwar Iskandar menunjukkan kepercayaan yang besar dari para ulama dan tokoh masyarakat terhadap kepemimpinannya.
Proses pemilihan KH Anwar Iskandar dilakukan secara musyawarah mufakat, menggunakan sistem Ahlul Halli wal Aqdi atau sistem formatur. Sebanyak 19 tokoh terkemuka ditunjuk sebagai tim formatur yang bertugas memilih dan menetapkan kepengurusan MUI.
Selain memilih Ketua Umum, Munas XI MUI juga menetapkan KH Ma’ruf Amin, Wakil Presiden ke-13 RI, untuk kembali menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI. Pengalaman dan kebijaksanaan KH Ma’ruf Amin diharapkan dapat terus membimbing MUI dalam menjalankan perannya.
“Ketua Dewan Pertimbangan: KH Ma’ruf Amin,” ujar Buya Amirsyah, menegaskan kembali peran penting KH Ma’ruf Amin dalam struktur organisasi MUI.
Tim formatur juga telah merampungkan pemilihan dan penetapan seluruh jajaran kepengurusan MUI, melengkapi struktur organisasi untuk periode mendatang. Dengan formasi kepengurusan yang solid, MUI diharapkan dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Sebagai informasi tambahan, KH Anwar Iskandar sebenarnya telah menjabat sebagai Ketua Umum MUI sejak tahun 2023. Beliau terpilih melalui Rapat Pleno Dewan Pimpinan MUI Pusat, menggantikan KH Miftachul Akhyar yang mengundurkan diri karena terpilih sebagai Rais ‘Aam PBNU.
Selain menjabat sebagai Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar juga aktif sebagai Wakil Rais ‘Aam PBNU masa jabatan 2022-2027. Kiprah beliau di kedua organisasi besar ini menunjukkan dedikasinya yang tinggi terhadap kemajuan umat dan bangsa.



