Mayat Karung Tangerang: Utang Diludahi, Nyawa Melayang!

Posted on

Sakit Hati Diludahi Saat Tagih Utang, Pria di Tangerang Habisi Nyawa Teman Kontrakan

Kasus pembunuhan yang menggemparkan Cikupa, Kabupaten Tangerang, akhirnya terungkap. Danu Warta Saputra (21), ditemukan tewas terbungkus plastik dan karung di semak-semak bawah jembatan Tol Tangerang-Merak, Selasa (18/11). Motif pembunuhan tragis ini ternyata berawal dari sakit hati.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menjelaskan bahwa pelaku, SA (30), tega menghabisi nyawa Danu karena merasa terhina saat menagih utang. “Pelaku sakit hati karena diludahi korban saat menagih utang sebesar Rp 500 ribu,” ungkap Kombes Pol Andi di Mapolresta Tangerang, Rabu (26/11).

Didorong amarah, SA kemudian merencanakan pembunuhan. Pada tanggal 14 November 2025, saat Danu tertidur lelap di kontrakannya di kawasan Cikupa, SA datang dengan membawa sebilah pisau. “Pelaku datang bawa senjata tajam jenis pisau dan menyerang korban dengan melukai lehernya,” jelas Kapolresta.

Tidak berhenti di situ, SA juga membekap Danu dengan bantal hingga korban menghembuskan nafas terakhir. Setelah memastikan korban tewas, SA berupaya menghilangkan jejak kejahatannya. Ia memasukkan jasad Danu ke dalam karung hitam yang telah dipersiapkannya. “Korban lalu dibuang di lokasi penemuan, begitu juga barang bukti berupa pisau yang dibuang di kawasan Pasar Kemis, Tangerang saat pelaku dalam perjalanan kembali ke kontrakannya di Cikupa juga,” tambahnya.

Selain menghilangkan nyawa Danu, SA juga mengambil sepeda motor korban. Kendaraan tersebut kemudian dijual kepada penadah seharga Rp 5 juta. “Motor korban diambil dan dijual dengan nilai Rp 5 juta kepada para penadah yang mana kita amankan lima orang inisial AR, L, H, RS, RH, dan E,” jelas Kombes Pol Andi.

Kini, SA telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di balik jeruji besi. Ia dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. “Sementara yang penadah masih kami kembangkan, namun akan disangkakan pasal mengenai penadahan pencurian kendaraan bermotor,” pungkas Kapolresta Tangerang. Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya mengelola emosi dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin, agar tidak berujung pada tindakan kriminal yang merugikan banyak pihak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *