Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memutuskan perkara perceraian antara Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf pada 12 November lalu. Seharusnya, putusan ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Namun, sebuah kejutan datang dari pihak Ahmad Assegaf yang mengajukan banding.
Pengajuan banding ini dilakukan hanya sehari sebelum putusan tersebut seharusnya *inkrah*. Kuasa hukum Tasya Farasya, Sangun Ragahdo, mengungkapkan keterkejutannya di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/11).
“Baru saja kemarin, kami mendapatkan kabar dari Pengadilan Agama, notifikasi bahwa tergugat mengajukan banding,” ujar Sangun Ragahdo.
Lebih lanjut, Sangun menjelaskan implikasi dari banding tersebut. “Seharusnya hari ini sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap), tapi karena kemarin ada banding, prosesnya jadi masih berjalan,” imbuhnya.
Sangun menambahkan bahwa sejak awal, pihaknya berasumsi putusan yang diketuk palu pada 12 November 2025 itu telah diterima oleh kedua belah pihak. Tasya Farasya, ditegaskan Sangun, telah siap untuk menyongsong hidup barunya setelah resmi bercerai dari Ahmad Assegaf.
“Karena memang dari awal Bu Tasya sendiri, Tasya ini mau fokus kepada karirnya, fokus kepada hidupnya, fokus terhadap mengurus anak-anaknya,” jelas Sangun. “Jadi ya mungkin untuk perkara ini sudah selesai kemarin diputus, jika diterima, inkrah, ya mungkin bisa membuka lembaran baru,” sambungnya, menyiratkan harapan kliennya untuk segera menata hidup baru.
Kuasa hukum Tasya yang lain, Mohammad Fattah Riphat, turut menyampaikan keheranannya atas langkah banding tersebut. Ia menyoroti fakta bahwa dalam gugatannya, Tasya Farasya tidak menuntut nafkah, harta gana-gini, dan hak asuh anak pun telah disepakati bersama.
“Jadi kan sebenarnya banding itu kan pada intinya yang melakukan upaya hukum banding itu tidak terima dengan putusannya, gitu,” ucap Riphat. “Sedangkan putusannya kan, kalau kalian lihat kan Tasya kan enggak minta apa-apa. Enggak minta nafkah, enggak minta apa. Hak asuh anak juga disepakati. Terus apa yang enggak terima gitu? Apa ini yang mau dipermasalahin. Enggak mau cerai? Mau rujuk? Atau apa?” tanyanya, seolah mempertanyakan motif di balik pengajuan banding tersebut.
Meskipun demikian, pihak Tasya Farasya menghormati hak Ahmad Assegaf untuk mengajukan banding. Kini, mereka tengah menantikan isi memori banding yang diajukan oleh pihak Ahmad, yang diharapkan dapat memberikan klarifikasi mengenai alasan di balik keputusan tersebut. Proses perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf pun memasuki babak baru yang penuh tanda tanya.



