
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banten. Dalam operasi senyap itu, lembaga antirasuah turut menyita uang tunai sejumlah Rp 900 juta sebagai barang bukti.
“Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk tunai sekitar Rp 900 juta,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12).
Budi menyebut, bahwa pihaknya menangkap sebanyak sembilan orang dalam OTT tersebut. Mereka yang diamankan yakni terdiri dari jaksa, pengacara, hingga pihak swasta.
“Bahwa sejak sore sampai dengan malam, tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta,” tutur Budi.
“Di antaranya satu merupakan aparat penegak hukum, dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta,” jelas dia.
Budi menyebut, saat ini para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
“Saat ini para pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di dalam,” ucap dia.
“Nanti perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi, konstruksi perkara, nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyebut bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penangkapan jaksa tersebut.
“Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh jubir KPK, bahwa memang ada pengamanan, terhadap oknum jaksa,” kata Fitroh kepada wartawan.
“Dan memang kan sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung, nanti kita lihat lah hasilnya,” pungkas dia.
Adapun KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah jadi tersangka atau tidak.
Belum ada keterangan dari Kejagung maupun Kejati Banten mengenai penangkapan KPK ini.



