Harga naik signifikan, saham Indika Energy (INDY) dipantau BEI

Posted on

caristyle.co.id JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau pergerakan saham PT Indika Energy Tbk (INDY) lantaran tercatat naik secara signifikan.​

Dalam pengumuman tanggal 26 Januari 2026, BEI menginformasikan telah telah terjadi peningkatan harga saham PT Indika Energy Tbk (INDY) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity). 

“Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” kata BEI dalam pengumuman tersebut.

Komisaris Merdeka Copper Gold (MDKA) Belanja Saham MDKA di Harga Rp 3.078

Melansir RTI, saham INDY naik 45,92% dalam sebulan terakhir. Sejak awal tahun, INDY naik 50,89% year to date (YTD).

Bursa bilang, informasi terakhir mengenai INDY adalah informasi tanggal 14 Januari 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia perihal pendirian perusahaan oleh anak-anak perusahaan perseroan. 

Berdasarkan catatan KONTAN, INDY mendirikan perusahaan baru yang bergerak di bidang manufaktur kendaraan listrik komersial.

Dua anak usaha INDY, yaitu PT Energi Makmur Buana (EMB) dan PT Mitra Motor Group (MMG), telah mendirikan anak usaha baru, yaitu PT INVI Manufaktur Andalan Indonesia (IMAI).

  INDY Chart by TradingView

IMAI akan melakukan kegiatan usaha antara lain industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih (KBLI 29101), industri karoseri kendaraan bermotor roda empat atau lebih, serta industri trailer dan semitrailer (KBLI 29200).

Dengan pembentukan anak perusahaan ini, INDY mengakui akan memiliki anak usaha baru yang laporan keuangannya akan terkonsolidasi.

Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham INDY tersebut, Bursa pun saat ini sedang mencermati perkembangan INDY transaksi saham ini. 

Oleh karena itu, Bursa meminta para Investor diharapkan untuk melakukan beberapa hal. Pertama, memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa.

Kedua, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya. Ketiga, mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.

“Terakhir, mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi,” tulis Bursa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *