Pramono minta Satpol PP tertibkan penjualan tramadol ilegal di Jakarta

Posted on

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan penjualan obat tramadol ilegal, khususnya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pramono mengaku mengetahui isu tersebut dan menegaskan akan segera mengambil langkah penindakan.

“Kami akan tertibkan, saya akan minta Satpol PP untuk menertibkan itu. Jadi saya juga kebetulan mengikuti berita tentang hal ini,” katanya usai penandatanganan MoU antara Pemprov DKI dan Lemhannas RI pada Rabu (28/1) di Balai Kota, Jakarta Pusat.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menyatakan pihaknya sudah dan akan terus melakukan penertiban terhadap peredaran obat keras tersebut. Ia menyebut, sepanjang tahun 2025 Satpol PP telah mengamankan hampir 40 ribu butir tramadol dari berbagai wilayah di Jakarta.

“39.436 (butir). Dari tahun lalu ya, tahun 2025,” ujar Satriadi saat dikonfirmasi kumparan.

Satriadi menjelaskan, operasi penertiban tidak bisa dijadwalkan secara terbuka karena menggunakan pendekatan intelijen. Penindakan dilakukan setelah ada indikasi dan informasi awal.

“Enggak bisa direncanakan. Harus intelijen. Kalau udah ketahuan, pada ngumpet semua,” ucapnya.

Ia menambahkan, setiap penertiban dilakukan secara gabungan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta kepolisian. Untuk kasus yang masuk ranah tindak pidana, Satpol PP menyerahkannya kepada aparat penegak hukum.

“Karena memang sudah ranah tindak pidana kan. Jadi itu ranahnya kepolisian,” kata Satriadi.

Selain BPOM dan kepolisian, Satpol PP juga melibatkan unsur kewilayahan dan masyarakat, mulai dari lurah, camat, RT, hingga RW, untuk menghimpun informasi terkait peredaran obat ilegal.

“Dari unsur masyarakat, informasi-informasi kita kumpulkan, kemudian kita lakukan penindakan, razia, operasi bersama BPOM dan kepolisian,” tuturnya.

Satriadi menegaskan, operasi penertiban akan terus dilakukan di berbagai wilayah Jakarta setiap kali ada laporan atau informasi dari masyarakat terkait dugaan penjualan tramadol ilegal.

“Kalau ada informasi dari masyarakat terindikasi adanya penjualan, ya baru kita lakukan. Informasi itu penting. Polanya memang setiap wilayah pasti rutin sih dilakukan, kalau memang ada informasi,” tandas dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *