
Pemerintah Provinsi Yerusalem menuding Israel menghambat persiapan Ramadan di Masjid Al-Aqsa. Mereka menyebut langkah itu sebagai upaya memaksakan fakta sepihak yang bertentangan dengan status historis dan hukum yang berlaku.
Media Yordania Khaberni pada Senin (16/2) melaporkan otoritas Israel telah menerbitkan lebih dari 250 perintah pengusiran dari kompleks suci tersebut.
“Semua langkah pendudukan di Yerusalem dan situs suci Islam maupun Kristen adalah batal dan tidak sah menurut hukum internasional,” tegas pernyataan Pemerintah Yerusalem, dilansir Khaberni.
Mereka juga menyebut Israel mencegah pelaksanaan rencana logistik untuk menyambut jemaah Ramadan. Termasuk pelarangan pemasangan tenda pelindung dari panas atau hujan serta pendirian klinik lapangan sementara.
“Pendudukan terus menekan pegawai Departemen Wakaf Islam,” demikian pernyataan Pemerintah Yerusalem.
Disebutkan sekitar 25 pegawai diusir dan empat lainnya ditangkap.
Imam Al-Aqsa Ditahan Jelang Ramadan
Di tengah situasi itu, Imam Masjid Al-Aqsa Sheikh Muhammad Ali Abbasi, dilaporkan ditahan otoritas Israel. Penahanan ini terjadi setelah sebelumnya ia dilarang memasuki kompleks masjid selama satu pekan.
Kantor berita Anadolu Agency melaporkan, otoritas Israel melarang Imam Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki memasuki lokasi tersebut selama satu minggu. Larangan itu diberlakukan hanya beberapa hari sebelum Ramadan dimulai.

Sebelumnya, tokoh agama Palestina Sheikh Ekrima Sabri juga menyoroti pembatasan akses ke Al-Aqsa.
“Otoritas Israel telah melarang puluhan pemuda memasuki masjid,” ujarnya.
Rangkaian kebijakan ini menambah ketegangan di Yerusalem Timur menjelang Ramadan. Isu pembatasan kuota dan usia jemaah dari Tepi Barat juga telah memicu kekhawatiran akan potensi gesekan di kawasan tersebut.
Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel 1967. Israel mencaplok seluruh kota pada tahun 1980, namun tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.



