TNI AD Terlibat! Update Kasus Penculikan & Pembunuhan Pegawai Bank

Posted on

Pembunuhan Pegawai Bank di Pasar Rebo: Oknum TNI AD Terlibat?

Tragedi penculikan dan pembunuhan Muhammad Ilham Pradipta (37), pegawai bank, yang terjadi di parkiran sebuah supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8) pukul 17.00 WIB, mengungkap fakta mengejutkan. Kasus ini melibatkan tidak hanya para pelaku sipil, tetapi juga diduga seorang oknum TNI AD.

Dugaan keterlibatan oknum TNI AD ini mencuat dengan terungkapnya inisial FH, yang disebut-sebut sebagai anggota pasukan elite. Saat ini, FH telah ditahan di Pomdam Guntur. Meskipun Kodam Jaya telah mengkonfirmasi keterlibatan oknum TNI dalam kasus tersebut, mereka belum memberikan konfirmasi lebih lanjut mengenai identitas FH dan statusnya sebagai anggota pasukan elite. “Betul,” ungkap Danpuspom Kodam Jaya Kolonel CPM Donny Agus Priyanto kepada wartawan, Rabu (10/9), singkat namun tegas. Pomdam Jaya saat ini tengah mendalami keterkaitan anggotanya dengan kasus pembunuhan dan penculikan tersebut. “Saat ini sedang kita dalami terkait dugaan keterlibatannya,” tambahnya.

Proses Hukum Tegas dari Mabes TNI

Mabes TNI sendiri telah menegaskan komitmennya untuk memproses secara tegas setiap oknum TNI yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, terutama kasus-kasus berat seperti pembunuhan. “Perlu kami tegaskan bahwa TNI sangat serius menanggapi setiap dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan prajurit, apalagi jika berkaitan dengan tindak pidana berat seperti pembunuhan,” tegas Kapuspen TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah. Ia menambahkan, “TNI berkomitmen, siapa pun prajurit yang memenuhi unsur-unsur pelanggaran Hukum, terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana akan diproses secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.”

Lima Klaster Pelaku dan Peran Masing-masing

Sebanyak 15 orang telah ditangkap polisi terkait kasus ini, masing-masing dengan peran yang berbeda dalam rangkaian penculikan dan pembunuhan Ilham Pradipta. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menjelaskan terdapat lima klaster pelaku. Pertama, aktor intelektual. Kedua, pelaku yang membuntuti korban. Ketiga, pelaku penculikan. Keempat, pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian korban. Dan kelima, pelaku pembuangan jenazah di Bekasi. “Satu aktor intelektual, dua klaster yang membuntuti, tiga klaster yang menculik, empat klaster penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang korban,” jelas AKBP Abdul Rahim. Hingga saat ini, baru delapan pelaku yang perannya telah terungkap, empat diantaranya merupakan aktor intelektual dengan inisial C, DH, YJ, dan AA, sementara empat lainnya berperan dalam penculikan, dengan inisial AT, RS, RAH, dan EW. Identitas dan peran pelaku lainnya masih dalam penyelidikan.

Pengakuan Pengacara dan Permohonan Perlindungan

Adrianus Agal, pengacara para pelaku, mengungkapkan bahwa kliennya melakukan penculikan atas perintah seseorang dengan iming-iming bayaran puluhan juta rupiah. Setelah penculikan, kliennya, atas perintah seseorang berinisial F, mengantarkan korban ke Cawang. “Setelah diserahkan, keempat pelaku penjemputan paksa ini, mereka sudah selesai tugas dan mereka pulang,” ujar Adrianus. Beberapa jam kemudian, mereka diminta kembali untuk menjemput korban, namun mendapati korban telah meninggal dunia. Mereka kemudian dipaksa untuk membuang jenazah korban. Atas dugaan keterlibatan oknum aparat, klien Adrianus meminta perlindungan kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meskipun ia tidak merinci lebih lanjut mengenai keterlibatan oknum tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *