Kopda FH, seorang prajurit TNI, menjadi tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan pegawai bank, Muhammad Ilham Pradipta. Dugaan kuat mengarah pada motif ekonomi sebagai pendorong keterlibatan Kopda FH dalam aksi keji tersebut. Kapuspen TNI, Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah, menyatakan bahwa penyelidikan masih berfokus pada sosok yang memerintah dan memberikan uang kepada Kopda FH.
“Proses pendalaman terus dilakukan oleh Pomdam Jaya,” ujar Freddy saat dihubungi Minggu (14/9). Ia juga menambahkan bahwa konferensi pers bersama Polda Metro Jaya akan segera digelar untuk menyampaikan perkembangan terbaru kasus ini. “Kemungkinan akan ada rilis bersama dengan Polda dalam waktu dekat, terkait perkembangan proses hukum,” ucapnya. Kopda FH sendiri telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, perannya adalah mencari korban atas iming-iming sejumlah uang.
Sebanyak 15 orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, masing-masing berperan dalam empat klaster berbeda. Klaster pertama terdiri dari aktor intelektual, sedangkan klaster kedua bertugas membuntuti korban. Klaster ketiga berperan dalam penculikan, dan klaster keempat menganiaya korban hingga tewas lalu membuang jasadnya di Bekasi.
Hingga saat ini, identitas dan peran delapan tersangka telah terungkap. Empat tersangka, berinisial C, DH, YJ, dan AA, diidentifikasi sebagai aktor intelektual. Sementara itu, empat tersangka lainnya, AT, RS, RAH, dan EW, berperan dalam penculikan korban.
Jasad Muhammad Ilham Pradipta ditemukan di sebuah lapangan di Kampung Karang Sambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8). Kondisi mengenaskan ditemukan pada jasad korban; kaki, tangan, kepala, dan wajahnya dilakban. Kasus ini menyoroti kompleksitas kejahatan terorganisir dan dampaknya yang tragis.