Usulan Lapangan Demo DPR: Pigai Usul Tempat Rakyat Bersuara

Posted on

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Natalius Pigai, mengusulkan pembangunan area khusus demonstrasi di halaman Gedung DPR RI. Usulan ini dilatarbelakangi oleh keyakinan beliau akan pentingnya negara menyediakan ruang bagi masyarakat untuk berekspresi dan menyampaikan pendapat.

Saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (15/9), Pigai menekankan pentingnya keterbukaan ruang demokrasi. “Rakyat harus disediakan ruang. Negara ini ada karena rakyat, rakyat menopang negara. Karena itu, ruang demokrasi harus dibuka,” tegasnya. Ia menambahkan, “Negara berhak dan berkewajiban menyediakan ruang demokrasi bagi rakyat.”

Pigai menyatakan bahwa hak warga negara untuk menyampaikan pendapat merupakan hal yang dijamin secara internasional. “Seluruh dunia seharusnya menyediakan ruang untuk menyampaikan pendapat, pikiran, dan perasaan. Rights to assembly, ruang untuk berkumpul, rights to expression, ruang untuk ekspresi, ruang untuk menyampaikan pendapat, pikiran, dan perasaan,” jelasnya, menekankan pentingnya hak berkumpul dan berekspresi.

Meskipun ide ini terbilang inovatif, Pigai mengakui bahwa usulan tersebut belum diajukan secara resmi kepada DPR. Ia masih menunggu inisiatif dari pihak DPR untuk membahas lebih lanjut usulan tersebut. “Tergantung DPR yang meminta. Kalau Komisi XIII memanggil, meminta, ya bagus,” ujarnya. Ia menegaskan kembali, “Belum (diajukan resmi). Namanya juga usulan. Ini usulan ya. Ini baru usulan, belum.” Kejelasan tindak lanjut usulan ini pun masih menunggu respon dari pihak DPR RI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *