Khalid Basalamah Ungkap Kasus Haji, KPK Bergerak!

Posted on

Pendakwah sekaligus pemilik Uhud Tour, Khalid Basalamah, telah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Informasi yang diberikan Basalamah terbukti membantu penyidik mengungkap kasus ini.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa keterangan Basalamah sangat krusial. “Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik terbantu dari informasi dan keterangan yang disampaikan oleh saksi Saudara KB. Hal ini mendukung proses pengungkapan perkara terkait pengaturan kuota haji tambahan,” ungkap Budi kepada wartawan pada Senin (15/9).

Pemeriksaan difokuskan pada peran Basalamah sebagai pemilik biro travel haji. Penyidik menggali pengetahuannya terkait perolehan kuota haji, hingga pelaksanaan ibadah haji di lapangan. “Didalami oleh penyidik terkait dengan pengetahuannya tentang bagaimana memperoleh kuota tambahan, bagaimana pelaksanaan ibadah haji di lapangan,” jelas Budi.

Menariknya, Basalamah telah mengembalikan sejumlah uang hasil penjualan kuota haji melalui travel miliknya. “Jadi terkait dengan pengembalian sejumlah uang itu kami konfirmasi benar ada. Namun untuk jumlahnya belum bisa kami sampaikan,” kata Budi, menambahkan bahwa pengembalian uang tersebut terkait penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan Basalamah melalui biro perjalanannya.

Pemeriksaan Basalamah di KPK dilakukan pada Selasa (9/9). Usai pemeriksaan, Basalamah mengatakan dirinya sebagai korban dalam kasus ini. “Jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud,” ujarnya kepada wartawan.

Kasus ini berpusat pada kuota haji tambahan tahun 2024. Basalamah berencana memberangkatkan 122 jemaah haji furoda. Namun, Ibnu Mas’ud, pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata, menawarkan kuota haji khusus tambahan.

“Sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travelnya dia di Muhibbah,” jelas Basalamah. Meskipun demikian, ia enggan menjelaskan alasan memilih kuota khusus dari PT Muhibbah. “Ya bahasanya Ibnu Mas’ud kepada kami PT Muhibah kalau ini adalah kuota tambahan resmi 20 ribu dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima. Dan saya pun terdaftar sebagai jemaah di PT Muhibbah,” ucapnya.

Ibnu Mas’ud, Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, sebelumnya telah dipanggil KPK. Hasil pemeriksaannya belum diungkap, dan ia belum memberikan komentar terkait pernyataan Basalamah. Begitu pula Basalamah yang masih bungkam mengenai pengembalian uang kepada KPK.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *