Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi mengumumkan jadwal dan persyaratan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026. SNPMB 2026 mencakup program sarjana, diploma IV/sarjana terapan, dan diploma III di perguruan tinggi negeri (PTN) seluruh Indonesia. Proses seleksi ini tetap berpegang teguh pada prinsip fleksibilitas, efisiensi, transparansi, keadilan, pencegahan konflik kepentingan, dan akuntabilitas.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, menekankan komitmen terhadap prinsip-prinsip tersebut. Dalam konferensi pers di Kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/9), Eduart menjelaskan, “Prinsip yang kami kedepankan yaitu fleksible, efisien, transparan, adil, larangan berkonflik, dan akuntabel. Alhamdulillah, prinsip-prinsip ini terus kami jaga dari tahun ke tahun. Segala dinamika yang berpotensi melanggar prinsip-prinsip ini terus kami mitigasi dan tindak lanjuti.”
SNPMB 2026 kembali menawarkan dua jalur seleksi: SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) dan SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes). Kuota untuk masing-masing jalur tetap sama seperti tahun 2025. Calon mahasiswa diimbau untuk memahami kuota dan mekanisme seleksi yang berlaku agar persiapan dapat dilakukan dengan optimal.
Registrasi akun merupakan langkah krusial. Eduart mengingatkan pentingnya kesiapan sekolah dan siswa dalam hal ini. Registrasi akun sekolah dibuka dari 5 Januari hingga 26 Januari 2026. Sementara itu, registrasi akun siswa untuk SNBP berlangsung dari 12 Januari hingga 18 Februari 2026, dan untuk SNBT dari 12 Januari hingga 7 April 2026. Sekolah yang telah memiliki akun SNPMB tahun lalu tidak perlu melakukan registrasi ulang. Eduart menambahkan, “Sekolah yang sudah ikut SNBP tahun lalu tidak perlu bikin akun baru. Kami mengimbau kesungguhan dan keseriusan dari pihak sekolah untuk mensukseskan proses SNBP.”
SNBP diperuntukkan bagi siswa SMA, SMK, atau MA kelas terakhir tahun 2026 yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik. Pendaftaran SNBP sepenuhnya ditanggung pemerintah. Syarat penting lainnya adalah mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Kemendikbudristek. TKA berfungsi sebagai validasi nilai rapor untuk memastikan objektivitas seleksi. Eduart menegaskan, “Siswa yang eligible dan ikut SNBP harus ikut TKA karena menjadi syarat di SNBP.”
Sekolah berperan vital dalam menentukan siswa eligible yang dapat mengikuti SNBP berdasarkan kuota sekolah: akreditasi A (40%), B (25%), dan C serta lainnya (5%). Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan mempertimbangkan nilai rapor, prestasi akademik, dan prestasi non-akademik. Proses seleksi SNBP dilakukan secara nasional dengan mempertimbangkan urutan pilihan program studi peserta. Peserta dapat memilih satu atau dua program studi, dengan ketentuan bahwa jika memilih dua prodi, satu prodi harus berada di provinsi yang sama dengan sekolah asal. Peserta yang lulus SNBP secara otomatis tidak dapat mendaftar SNBT maupun seleksi mandiri PTN lain.
Untuk menjaga integritas, TKA digunakan sebagai alat validasi nilai rapor guna mencegah manipulasi data. Nilai TKA akan dikorelasikan dengan nilai rapor yang diunggah sekolah. Eduart menjelaskan, “Nilai TKA sangat penting sebagai validator nilai rapor. Jika misalnya dari satu sekolah ada 20 siswa yang ikut, dan validasi nilai rapornya dengan nilai TKA-nya ternyata ada yang tidak cocok, itu akan menjadi perhatian lebih dari kami.”
Kemendikbudristek berharap jadwal yang telah ditetapkan, sosialisasi yang masif, dan penekanan pada integritas dapat meminimalkan masalah pada pelaksanaan SNPMB 2026. Wamendikbudristek Fauzan menambahkan pentingnya memahami bahwa SNBP hanyalah salah satu jalur masuk PTN, bukan satu-satunya pilihan. Fauzan menyampaikan, “SNBP hanyalah untuk perguruan tinggi negeri. Perguruan tinggi kita juga ada perguruan tinggi swasta. Semoga SNBP menjadi alternatif bagi calon mahasiswa.”