jpnn.com – OGAN ILIR – Peristiwa tak menyenangkan yang menyeruak dalam rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) di kampus Universitas Sriwijaya (UNSRI) Indralaya, Ogan Ilir, mendapat perhatian serius dari pihak universitas. Sekretaris Universitas Sriwijaya, Al Fitri, tidak menampik adanya kejadian tersebut, namun menegaskan bahwa insiden itu berlangsung di luar agenda resmi PKKMB.
Dugaan tindakan perpeloncoan yang menjadi sorotan ini melibatkan mahasiswa senior yang diduga menyuruh juniornya di Program Studi Teknik Hasil Pertanian (THP) Fakultas Pertanian untuk mencium kening teman di sebelahnya. Menurut Al Fitri, kegiatan awal yang diselenggarakan saat itu adalah membersihkan lingkungan prodi, yang sejatinya diawasi oleh pembina dari setiap program studi. Akan tetapi, “miskomunikasi” disinyalir menjadi pemicu terjadinya tindakan yang meresahkan tersebut di luar pengawasan.
Al Fitri menjelaskan, dari 120 mahasiswa baru Prodi THP yang mengikuti PKKMB, tidak semuanya hadir pada saat kegiatan di luar acara resmi tersebut berlangsung. Menanggapi serius kasus dugaan perpeloncoan ini, pihak rektorat UNSRI langsung mengambil langkah cepat dengan membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan. Tim khusus ini dibentuk untuk melakukan investigasi menyeluruh dan menentukan sanksi yang tepat bagi para pelaku yang terbukti bersalah.
Anggota satuan tugas ini terdiri dari perwakilan Rektorat UNSRI, dosen, hingga mahasiswa, menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga integritas kampus. “Kami berupaya agar senior tidak lagi melakukan perundungan yang mengganggu ranah privasi mahasiswa baru. Jika terbukti, sanksi terberat yang bisa diberikan adalah pemecatan,” tegas Al Fitri, menggarisbawahi keseriusan pihak universitas dalam menindak pelanggaran etika dan kekerasan.
Sebelum insiden ini mencuat, Rektorat UNSRI sebenarnya telah proaktif mengeluarkan surat edaran yang secara jelas mengingatkan seluruh mahasiswa baru. Surat edaran tersebut berpesan agar mahasiswa tidak melayani ajakan kegiatan yang berpotensi mengarah pada kekerasan, perpeloncoan, pelecehan seksual, maupun tindakan intoleransi. Ini menegaskan bahwa Universitas Sriwijaya memiliki kebijakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran tersebut.
“Jika terjadi pelanggaran, maka akan diberikan sanksi sesuai peraturan universitas,” bunyi isi surat edaran tersebut. Melalui langkah-langkah responsif dan preventif ini, UNSRI berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan atau perundungan bagi seluruh sivitas akademika.
(mcr35/jpnn)