Tarif Listrik Tetap Sama Hingga 2025: Kabar Baik dari Pemerintah

Posted on

Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif tenaga listrik bagi pelanggan PT PLN (Persero) hingga akhir tahun 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, yang menegaskan bahwa tarif listrik akan tetap sama untuk kuartal IV, periode Oktober-Desember 2025.

Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) biasanya mengatur penyesuaian tarif listrik nonsubsidi setiap tiga bulan. Penyesuaian ini mengacu pada perubahan parameter ekonomi makro seperti kurs rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). Meskipun perhitungan berdasarkan parameter ekonomi makro seharusnya mengakibatkan kenaikan tarif, pemerintah memilih untuk tetap mempertahankan tarif untuk menjaga daya beli masyarakat.

“Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk tariff adjustment Triwulan IV Tahun 2025, seharusnya ada kenaikan tarif listrik. Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” jelas Tri dalam keterangan resminya.

Kebijakan ini juga berlaku bagi pelanggan listrik bersubsidi. Subsidi tetap diberikan untuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan demikian, tidak ada perubahan tarif untuk golongan pelanggan ini.

Pemerintah berkomitmen untuk menyediakan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Ketetapan tarif ini diharapkan memberikan kepastian dan stabilitas ekonomi bagi masyarakat dan dunia usaha hingga akhir tahun. Hal ini ditegaskan oleh Tri Winarno, yang menekankan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional.

Penyesuaian tarif terakhir untuk pelanggan Rumah Tangga 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan Pemerintah (P1, P2, dan P3) dilakukan pada Triwulan III 2022. Golongan pelanggan lainnya terakhir mengalami penyesuaian tarif pada tahun 2020.

Meskipun tarif listrik tetap, Tri Winarno memastikan bahwa upaya peningkatan keandalan pasokan listrik, perluasan akses, dan percepatan transisi energi tetap berjalan. Pemerintah dan PT PLN (Persero) akan terus berupaya memperkuat infrastruktur kelistrikan serta mendorong penggunaan energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional.

Baca juga:

  • Lubang Bekas Tambang Indominco Bakal Suplai Air untuk Dua Wilayah di Kaltim
  • Rupiah Berisiko Tertekan ke Rp 16.800 per Dolar AS akibat Geopolitik di Eropa
  • RI Gaungkan Transisi Hijau dan Ekonomi Sirkular di Agenda WEF New York

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *