Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan adanya 180 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya, namun seluruhnya belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Padahal, SLHS merupakan sertifikat krusial yang wajib dimiliki oleh setiap SPPG atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebagai penanda utama bahwa makanan yang disajikan telah terjamin mutu kesehatan dan kebersihannya.
“Ada 180 SPPG di Jakarta. Kalau yang berbasis sertifikat belum ada, ya, sedang berproses semua. Semuanya sekarang sedang berproses,” ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, kepada awak media di Lapangan Tanah Merah, Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu (4/10). Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk mempercepat proses ini dengan bekerja sama bersama pihak-pihak terkait dalam penerbitan SLHS bagi seluruh 180 SPPG tersebut.
Selain itu, guna memastikan penyajian MBG dapat lebih higienis, pihak Dinas Kesehatan juga akan melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) ulang secara masif. Ani menjelaskan bahwa inspeksi serupa sebetulnya telah dilakukan ketika SPPG pertama kali didirikan, namun kini akan diintensifkan kembali. “Lalu ada percepatan supaya mereka segera menyesuaikan dengan persyaratan SLHS, sehingga kita bisa menerbitkan SLHS-nya,” terangnya. Ani menekankan bahwa proses penerbitan SLHS ini ditargetkan rampung dalam waktu dua pekan ke depan, dengan asumsi seluruh tahapan berjalan lancar.
Lebih lanjut, Pemprov DKI Jakarta juga merespons insiden keracunan yang sempat menimpa sejumlah siswa dengan memberikan pelatihan komprehensif kepada petugas SPPG di Jakarta. Pelatihan ini dirancang untuk memperbaiki tata kelola pelaksanaan program MBG secara keseluruhan. Diperkirakan sekitar 8.000 petugas SPPG, meliputi penanggung jawab dan penjamah makanan, akan menerima pembekalan ini. “Kami melakukan pelatihan terhadap penanggung jawab dari SPPG-nya dan juga terhadap penjamah makanannya. Ada targetnya sekitar berapa orang yang dilatih, sekitar 8 ribu,” jelas Ani, menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Dalam upaya perbaikan program MBG, Ani menegaskan bahwa semua SPPG di Jakarta menunjukkan sikap kooperatif dan dukungan penuh. Mereka berkomitmen untuk mengikuti inspeksi dan melakukan penyesuaian jika ditemukan ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku. “Supaya kami dapat memberikan sertifikat laik sehatnya secara cepat. Ini adalah proses percepatan dan sesudah itu akan ada pengawasan,” pungkasnya, menandakan bahwa percepatan sertifikasi dan pengawasan berkelanjutan menjadi prioritas utama demi menjamin keamanan pangan bagi para penerima manfaat program.