Ponpes Ambruk di Jatim: Polda Panggil Saksi, Tindak Pidana Terbukti?

Posted on

Polda Jatim bergerak cepat untuk mengusut tuntas kasus ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo. Dalam upaya mendalami insiden tragis ini, kepolisian akan segera memanggil sejumlah saksi kunci dan meminta keterangan dari para ahli guna mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa pemanggilan ini merupakan langkah krusial dalam proses pembuktian tindak pidana yang mungkin terjadi dalam peristiwa tersebut. “Oleh karena itu maka kami secepatnya juga akan mulai melakukan proses dari pemanggilan, ya pemanggilan saksi tentunya, kemudian meminta keterangan ahli yang nantinya menjadi proses keterangan ahli, yang menjadi salah satu alat bukti yang dapat digunakan untuk proses pembuktian peristiwa pidana,” tegas Jules di RS Bhayangkara Polda Jatim, Surabaya, pada Kamis (9/10).

Sejauh ini, tim gabungan penyelidik telah memeriksa sebanyak 17 orang saksi terkait insiden nahas ini. Proses pemeriksaan, yang telah dimulai sejak awal kejadian pada 29 September, akan terus berlanjut dan bersifat dinamis. Kombes Jules menambahkan bahwa dari 17 saksi yang telah dimintai keterangan, penyidik akan mendalami mana saja yang perlu dipanggil kembali sesuai kebutuhan penyelidikan guna memperkuat alat bukti.

Insiden memilukan ambruknya bangunan Ponpes Al-Khoziny ini terjadi pada Senin, 29 September sore, tepatnya sekitar pukul 15.00 WIB. Tragedi itu menyelimuti para santri yang sedang menunaikan Salat Asar. Dampak dari runtuhnya bangunan tersebut sangat parah, mengakibatkan 67 orang santri tewas dan 104 orang lainnya berhasil selamat dari maut.

Operasi pencarian dan evakuasi korban serta reruntuhan bangunan, yang berlangsung hampir dua pekan, akhirnya resmi dinyatakan berakhir pada Selasa, 7 Oktober lalu. Dengan berakhirnya operasi kemanusiaan tersebut, fokus kini sepenuhnya beralih pada penyelidikan hukum untuk mengungkap penyebab pasti dan pihak yang bertanggung jawab atas tragedi Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *