Respons Khofifah Soal Proses Hukum Ambruknya Ponpes di Sidoarjo

Posted on

Polda Jawa Timur secara resmi meningkatkan status penanganan perkara ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Peningkatan status ini menandakan keseriusan pihak kepolisian dalam mengusut tuntas insiden tragis yang telah menarik perhatian publik.

Insiden nahas ambruknya bangunan ponpes tersebut terjadi pada Senin, 29 September sore, tepat saat para santri tengah menunaikan ibadah salat Asar. Tragedi memilukan ini menyisakan duka mendalam dengan total 67 korban jiwa, sebuah angka yang menegaskan betapa parahnya kejadian tersebut.

Terkait perkembangan proses hukum ini, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memilih untuk tidak banyak berkomentar mengenai substansi perkara. Khofifah menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) memposisikan diri hanya sebagai tim pendukung dalam penanganan pascakejadian.

Dalam keterangannya usai pembukaan PRJ Surabaya pada Jumat, 10 Oktober sore, Khofifah menjelaskan peranan Pemprov Jatim. “Ya jadi gini loh mbak, saya ini supporting tim. Pemprov supporting tim, mereka butuh dapur umum Pemprov dukung, mereka butuh tenda Pemprov dukung, kira-kira gitu ya,” ujarnya, menggarisbawahi komitmen Pemprov untuk memberikan bantuan kemanusiaan dan logistik yang dibutuhkan korban dan pihak terkait.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *