Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas pasar modal dengan memantau ketat pergerakan saham dua emiten yang menampilkan aktivitas di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA). Kebijakan ini diambil demi melindungi kepentingan investor dan memastikan transparansi di tengah fluktuasi pasar.
Dua saham yang kini masuk dalam daftar pantauan ketat BEI adalah milik PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS) dan PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA). Keduanya menarik perhatian karena pergerakan harganya yang melonjak drastis dalam periode singkat.
Pada pantauan hingga pukul 11.01 WIB hari ini, saham AYLS terpantau bergerak di zona merah, melemah 1,82% ke level Rp 216 per saham. Namun, penurunan sesaat ini kontras dengan performa impresifnya dalam beberapa waktu terakhir. Tercatat, dalam sepekan terakhir, harga saham AYLS telah melesat signifikan sebesar 89,57%. Bahkan, dalam rentang waktu sebulan, saham ini terbang tinggi mencapai 105,66%.
Situasi serupa juga dialami oleh saham MORA. Pada waktu yang sama, harganya anjlok 6,04% menjadi Rp 855 per saham. Meskipun demikian, saham MORA juga menunjukkan kenaikan fantastis di periode sebelumnya; melonjak 82,69% dalam sepekan terakhir dan meroket 97% dalam sebulan terakhir. Kinerja yang volatil ini menjadi alasan utama BEI melakukan pengawasan khusus.
Menanggapi pengumuman UMA ini, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, memberikan klarifikasi penting. Ia menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Lebih lanjut, pengumuman ini adalah bentuk peringatan dini kepada investor untuk lebih cermat dan berhati-hati.
Untuk mengantisipasi potensi risiko dan membuat keputusan investasi yang tepat, investor diimbau untuk memperhatikan setiap jawaban dan konfirmasi yang diminta BEI dari perusahaan terkait. Selain itu, mencermati secara mendalam kinerja fundamental dan prospek bisnis perusahaan juga menjadi langkah krusial. Investor juga diharapkan untuk mengkaji kembali rencana aksi korporasi emiten, terutama jika rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Yulianto menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya pertimbangan matang. Ia berharap, para investor dapat mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang mungkin timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi pada saham-saham yang masuk dalam radar UMA BEI ini. Kewaspadaan dan riset yang komprehensif adalah kunci dalam menghadapi dinamika pasar modal yang tidak terduga.