caristyle.co.id, JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyuarakan kekhawatirannya atas lambatnya realisasi belanja negara hingga September 2025. Dengan sisa waktu kurang dari tiga bulan, pemerintah dihadapkan pada tantangan berat untuk mengakselerasi penyerapan anggaran demi mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% tahun ini.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Sarman Simanjorang, menegaskan bahwa belanja pemerintah berperan vital sebagai stimulus ekonomi yang menggerakkan berbagai sektor swasta. Oleh karena itu, keterlambatan penyerapan anggaran pemerintah secara signifikan berdampak pada produktivitas perekonomian, baik di tingkat pusat maupun daerah. Data menunjukkan, hingga September 2025, realisasi belanja negara baru mencapai 63,4% dari total rencana, dengan penyerapan belanja pemerintah pusat bahkan lebih rendah, yaitu 59,7%. Angka ini mengkhawatirkan, mengingat belanja pemerintah seringkali menjadi pilar utama penopang pertumbuhan ekonomi di penghujung tahun. Kondisi ini diperparah dengan laju Produk Domestik Bruto (PDB) pada paruh pertama tahun ini yang hanya tumbuh 4,99% (year on year/YoY), melambat dibandingkan periode serupa tahun sebelumnya.
“Seharusnya penyerapan anggaran berlangsung tepat waktu dan tepat sasaran, tidak menunggu jelang akhir tahun baru terjadi belanja besar-besaran. Praktik ini justru sangat memperlambat pergerakan ekonomi,” ujar Sarman kepada Bisnis, Selasa (14/10/2025). Ia menambahkan, idealnya belanja pemerintah mulai terserap secara merata sejak Januari hingga Desember, didukung oleh perencanaan yang matang dan terukur dari setiap instansi. “Kondisi ini mutlak menjadi evaluasi bagi pemerintah agar di masa mendatang, fenomena serupa tidak terulang, memastikan belanja pemerintah benar-benar menjadi penggerak vital perekonomian dan berkontribusi optimal terhadap pertumbuhan nasional,” tegasnya.
Kendati demikian, Kadin turut mengapresiasi langkah sigap Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang berencana untuk menggeser anggaran dari kementerian/lembaga (K/L) yang minim dalam merealisasikan belanja ke K/L atau program lain yang lebih membutuhkan dan mampu menyerap dana secara efisien. Sarman Simanjorang menyambut baik rencana pengawasan ketat dari Menkeu terhadap realisasi penyerapan anggaran instansi pemerintah. “Pernyataan Menteri Keuangan yang akan menarik anggaran jika tidak segera dibelanjakan, merupakan sinyal kuat. Ini diharapkan dapat mencegah terulangnya keterlambatan penyerapan anggaran di masa mendatang,” pungkas Sarman, menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya perbaikan.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya telah memberikan tenggat waktu selama 16 hari, terhitung sejak 14 Oktober 2025, bagi kementerian/lembaga dengan serapan anggaran yang belum maksimal agar segera melakukan optimalisasi. Kementerian Keuangan secara transparan mengungkapkan bahwa per akhir September 2025, masih terdapat tiga K/L dengan serapan belanja di bawah 50%: Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU). “Sekarang tanggal 14 Oktober, artinya tinggal 16 hari lagi bagi lembaga-lembaga tersebut untuk mempersiapkan penyerapan anggaran hingga akhir tahun. Jika tidak, pada akhir Oktober nanti akan mulai kami sisir dan dilakukan realokasi anggaran ke program atau instansi lain yang lebih siap membelanjakan,” tegas Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (14/10/2025).
Tidak berhenti di situ, Menkeu Purbaya juga telah melakukan kunjungan langsung ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) guna memantau ketat realisasi program rumah subsidi atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Purbaya secara jelas menyatakan kesiapannya untuk menarik kembali anggaran rumah subsidi jika realisasinya tidak berjalan optimal sepanjang tahun ini. Langkah-langkah tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan setiap rupiah belanja negara memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan rakyat dan pertumbuhan ekonomi nasional.