Polisi kini menyoroti awal mula terapis berinisial RTA (14) diterima bekerja di tempat hiburan Delta, menyusul tragedi kematiannya. Terungkap bahwa informasi lowongan kerja tersebut pertama kali didapatkan korban melalui media sosial.
Menurut Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, kepada wartawan pada Selasa (14/10), “Sejauh ini kami baru dapat satu informasi yaitu dari kakaknya ya, dari kakaknya itu sebagai pelapor juga bahwa korban ini mendapatkan informasi terkait pekerjaan itu dari TikTok.” Penyelidikan ini menjadi titik terang awal dalam mengungkap latar belakang kasus yang menimpa terapis Delta tersebut.
Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut mengenai proses rekrutmen RTA 14 tahun. Belum dapat dipastikan apakah korban melamar pekerjaan secara langsung atau justru melalui perantara agensi. “Kita akan lebih dalami juga cara prosesnya seperti apa, rekrutmennya seperti apa, apakah terlibat agen juga. Nah, itu nanti kita akan dalami pada saat kita pemeriksaan pihak-pihak terkait,” jelas AKP Citra Ayu, menegaskan komitmen Polres Metro Jakarta Selatan untuk menguak seluruh fakta.
Dalam upaya mengungkap penyebab pasti kematian terapis muda ini, penyelidikan polisi masih menantikan hasil autopsi dari RS Polri Kramat Jati. Di sisi lain, kasus ini juga terus dikembangkan guna menelusuri kemungkinan adanya praktik eksploitasi anak dan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang mungkin melatarbelakangi insiden tragis yang menimpa RTA. Hingga saat ini, kepolisian belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka dalam kasus ini.