caristyle.co.id JAKARTA. Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Irfan, secara resmi meminta pendampingan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses vital peralihan aset dari Kementerian Agama (Kemenag) ke lembaga baru, Kementerian Haji dan Umrah. Langkah ini menegaskan komitmen kuat kementerian yang baru terbentuk tersebut.
Permintaan krusial ini disampaikan langsung oleh Gus Irfan usai melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada hari Selasa, 14 Oktober 2025. Diskusi mereka mencakup berbagai aspek penting terkait pembentukan dan tata kelola Kementerian Haji dan Umrah, dengan fokus utama pada upaya menjamin bahwa seluruh aset yang akan dialihkan dari Kemenag benar-benar “bersih” dan bebas dari potensi persoalan hukum di kemudian hari.
“Kami memohon pendampingan penuh dari Kejaksaan Agung agar setiap aset yang kami terima nantinya adalah aset yang murni, clean, dan terhindar dari segala permasalahan hukum di masa mendatang,” tegas Gus Irfan. Beliau menambahkan bahwa pendampingan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan amanah Presiden Prabowo Subianto yang menghendaki penyelenggaraan haji di bawah kementerian baru ini berjalan secara transparan dan akuntabel. Selain Kejagung, pendampingan serupa juga telah diminta dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menandakan keseriusan dalam menjaga integritas lembaga.
Tidak hanya fokus pada aset, Gus Irfan juga mengutarakan kebutuhan akan bantuan Kejaksaan dalam menelusuri rekam jejak sekitar 300 hingga 400 calon pegawai yang akan bergabung dengan Kementerian Haji dan Umrah. “Kami ingin memastikan bahwa setiap individu yang bergabung adalah orang-orang yang berintegritas, bersih, dan memang layak menjadi bagian dari tim kami,” ujarnya, menggarisbawahi pentingnya sumber daya manusia yang kredibel sejak awal.
Menanggapi permohonan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan kesiapan penuh Kejaksaan Agung untuk memberikan dukungan, baik dalam proses peralihan aset maupun dalam pembentukan sistem kerja di kementerian baru tersebut. “Pada intinya, Kejaksaan akan memberikan dukungan penuh terhadap segala harapan dan permintaan dari Kementerian Haji,” kata Burhanuddin, menjamin komitmen lembaga penegak hukum itu.
Burhanuddin juga menyoroti betapa vitalnya pengawasan sejak dini untuk mencegah segala bentuk praktik korupsi di lembaga yang baru berdiri ini. “Langkah ini demi menjaga kebersihan, bukan sekadar bersih-bersih setelah kotor, melainkan untuk mencegah perbuatan-perbuatan koruptif. Kita sama-sama tahu, sebelumnya di Kementerian Agama masih kerap terjadi hal-hal yang seharusnya tidak terjadi,” paparnya, menyinggung pengalaman masa lalu.
Ia berharap, pemisahan kelembagaan dari Kemenag menjadi Kementerian Haji dan Umrah ini tidak hanya sebatas perpindahan administratif, melainkan juga harus diikuti dengan transformasi budaya kerja. “Saya sangat berharap, perpindahan ini bukan hanya berpindah kementeriannya saja, tetapi jangan sampai ‘penyakitnya’ juga ikut pindah. Dengan kementerian baru, kita harus memiliki pola kerja yang baru, didukung oleh orang-orang yang kredibel dan berintegritas,” pungkas Burhanuddin, menaruh harapan besar pada masa depan penyelenggaraan haji yang lebih baik.