Ammar Zoni Nusakambangan: Wajah Tertutup, Lapas High Risk, Ada Apa?

Posted on

Aktor Ammar Zoni kini harus menghadapi babak baru dalam perjalanan hukumnya, setelah resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. Pemindahan ini menyusul jeratan kasus peredaran narkoba yang ironisnya dikendalikan dari dalam rutan tempat ia sebelumnya ditahan. Ammar diduga menjalankan bisnis terlarang ini, diamankan bersama barang bukti berupa tiga jenis narkotika: sabu, ekstasi, hingga tembakau sintetis.

Proses pemindahan Ammar Zoni dari Jakarta dimulai pada Kamis dini hari dan tiba di Nusakambangan pada pukul 07.43 WIB. Bersama lima narapidana lain yang juga dipindahkan dari Jakarta, ia langsung ditempatkan di Lapas high risk Karanganyar, sebuah fasilitas yang dikenal dengan tingkat pengamanan super ketat.

“Mereka diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum. Diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik, sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan,” ungkap Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, pada Kamis (16/10). Penempatan di fasilitas berisiko tinggi ini menjadi sinyal tegas dari otoritas terhadap pelanggaran serius yang dilakukan dari balik jeruji.

Dalam sejumlah foto yang diterima media, Ammar Zoni terlihat mengenakan seragam tahanan Lapas 1 Cipinang berwarna biru tua, berpadu dengan celana kain bercorak. Wajahnya, bersama kelima narapidana lain, ditutup rapat dengan kupluk hitam, menambah kesan misterius dan penuh pengawasan. Keenam tahanan tersebut tampak berjalan beriringan dengan tangan terborgol ke depan, dikawal ketat oleh para petugas bersenjata lengkap di Nusakambangan, menunjukkan keseriusan pengamanan.

Kasus peredaran narkoba ini terungkap setelah petugas rutan mencurigai gerak-gerik Ammar Zoni selama menjalani hukuman atas kasus narkoba sebelumnya. Investigasi mendalam menemukan para tersangka melakukan transaksi menggunakan handphone dan aplikasi Zangi untuk memuluskan bisnis haram mereka.

Menurut keterangan resmi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (9/10), para tersangka akhirnya diamankan oleh KARUPAM Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Dari penggeledahan di ruangan kamar para tersangka, ditemukan narkotika jenis sabu dan ganja, di samping barang bukti lainnya yang menguatkan keterlibatan mereka. Hasil penyidikan lebih lanjut mengungkap peran krusial masing-masing tersangka. Ammar Zoni, dalam jaringan ini, berperan sebagai penampung narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis yang dipasok dari luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat, mengindikasikan jaringan yang terorganisir di balik jeruji.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *