caristyle.co.id JAKARTA – Menjelang satu tahun masa jabatannya, duet Prabowo-Gibran telah menorehkan serangkaian kebijakan fundamental sejak resmi mengemban tugas sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia. Tepat pada 20 Oktober 2025, genap setahun keduanya memimpin Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam rentang waktu tersebut, pemerintahan Prabowo-Gibran aktif merealisasikan berbagai inisiatif strategis yang menyasar peningkatan kualitas di sektor ekonomi, sosial, kesehatan, energi, hingga pangan, membentuk landasan awal bagi visi mereka.
Langkah awal yang paling menonjol dari pemerintahan Prabowo-Gibran adalah restrukturisasi kabinet. Sang Presiden segera menginisiasi perluasan jumlah kementerian untuk menopang implementasi visi “Kabinet Merah Putih” yang ambisius. Dengan total 48 kementerian dan 7 kementerian koordinator, struktur ini dijuluki sebagai kabinet “gemuk”, jauh melampaui formasi pemerintahan sebelumnya. Pelebaran ini bertujuan untuk mengoptimalkan jangkauan dan efektivitas seluruh program yang digagas, namun tak pelak menimbulkan pro-kontra di tengah masyarakat. Banyak pihak khawatir akan potensi pembebanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta mempertanyakan efektivitasnya dalam menghasilkan dampak maksimal bagi rakyat dan negara.
Dalam kurun waktu setahun kepemimpinan mereka, Prabowo-Gibran telah melahirkan beragam kebijakan signifikan yang menyentuh berbagai aspek kehidupan bernegara. Dirangkum dari catatan Bisnis, berikut adalah beberapa inisiatif kunci yang telah dijalankan:
Salah satu langkah fundamental dalam mengelola fiskal negara adalah Efisiensi Anggaran. Pemerintahan Prabowo-Gibran mengambil keputusan berani dengan memangkas APBN 2025 hingga Rp306,69 triliun, sebuah tindakan yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Pemangkasan ini didominasi oleh dana kementerian/lembaga sebesar Rp256,1 triliun dan alokasi transfer ke daerah Rp50,59 triliun, dengan tujuan utama mengalihkan porsi signifikan anggaran ke program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).
Di sisi penerimaan, pemerintah menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% khusus untuk barang mewah, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/2024 yang diteken pada 31 Desember 2024. Kebijakan ini menegaskan bahwa tarif 12% hanya berlaku untuk segmen barang mewah, sementara barang dan jasa lain tetap di 11% dengan formula khusus. Untuk meredam dampak potensial dari kenaikan PPN ini dan menjaga daya beli masyarakat, pemerintah juga meluncurkan Skema Insentif Fiskal. Insentif ini mencakup diskon tarif listrik, bantuan pangan, hingga PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk properti dan kendaraan listrik, berupaya mengompensasi potensi kontraksi ekonomi dan hilangnya penerimaan negara.
Dalam upaya memperkuat cadangan devisa dan stabilitas ekonomi, pemerintahan Prabowo-Gibran memberlakukan Ketentuan PP Nomor 8 Tahun 2025. Aturan yang berlaku mulai 1 Maret 2025 ini mewajibkan penempatan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam di dalam negeri secara penuh, dengan peningkatan menjadi 100% untuk jangka waktu 12 bulan bagi sektor pertambangan (kecuali migas), perkebunan, kehutanan, dan perikanan. Komitmen terhadap pertumbuhan ekonomi juga diwujudkan melalui empat Paket Stimulus Ekonomi yang digelontorkan sepanjang 2024-2025, termasuk bantuan sosial senilai total puluhan triliun rupiah, demi mendongkrak daya beli dan menjaga momentum pembangunan.
Fokus pada kesejahteraan rakyat dan penguatan sektor mikro menjadi prioritas. Salah satu kebijakan pro-rakyat adalah Penghapusan Piutang Macet UMKM, petani, dan nelayan, yang tertuang dalam PP Nomor 47 Tahun 2024. Kebijakan ini, yang diumumkan pada 5 November 2024, menargetkan 67.000 debitur untuk dibebaskan dari beban piutang hingga Mei 2025, meskipun per April 2025 realisasinya baru mencapai 28,7%. Ini adalah upaya konkret untuk memberdayakan pelaku UMKM dan sektor primer.
Dalam aspek ketenagakerjaan, Prabowo pada 29 November 2024 mengumumkan Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5% untuk tahun 2025. Keputusan ini diambil setelah serangkaian diskusi, termasuk dengan kelompok buruh, dan menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan pendapatan pekerja.
Inisiatif sosial dan kesehatan masyarakat juga mendapat perhatian serius. Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) mulai dilaksanakan pada 10 Februari 2025, menyasar semua kelompok usia dari bayi hingga lansia, melalui 10.000 puskesmas dan 15.000 klinik yang bermitra dengan BPJS. Ini adalah langkah besar untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan dasar.
Melengkapi komitmen pemerintah terhadap gizi anak bangsa, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diluncurkan serentak pada 6 Januari 2025. Program unggulan Prabowo-Gibran ini digadang-gadang sebagai solusi fundamental untuk mengatasi masalah kekurangan gizi di Indonesia. Dikelola di bawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), alokasi dana untuk MBG meningkat signifikan, dari Rp71 triliun dan Rp100 triliun dana siaga, hingga mencapai Rp335 triliun, menegaskan skala prioritas program ini.
Demi mencapai kemandirian pangan dan mengurangi ketergantungan impor, pemerintahan Prabowo-Gibran melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan mengeluarkan kebijakan strategis untuk menghentikan impor beras, jagung pakan ternak, garam, dan gula konsumsi mulai tahun 2025. Kebijakan ini didukung dengan target produksi yang ambisius: 32 juta ton beras, 2,6 juta ton gula, 2,25 juta ton garam, dan 16,68 juta ton jagung, menunjukkan tekad kuat untuk swasembada pangan nasional.
Dalam rangka memperkuat tata kelola dan efisiensi, Prabowo-Gibran juga melakukan reformasi kelembagaan. Segera setelah pelantikan, pada 22 Oktober 2024, dibentuk Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) untuk mengelola ibadah haji, bersamaan dengan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus yang bertugas mengawasi dan mengevaluasi program pembangunan.
Transformasi kelembagaan terus berlanjut dengan pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada 24 Februari 2025, menyusul pengesahan RUU BUMN. BPI Danantara bertanggung jawab mengelola dividen, menyetujui penambahan atau pengurangan modal, serta restrukturisasi BUMN, memegang peran krusial dalam optimalisasi aset negara. Di sektor sumber daya alam, Badan Industri Mineral dibentuk pada 25 Agustus 2025 melalui Keppres Nomor 7/P/2025, bertugas mengelola tata kelola dan pengembangan hilirisasi mineral strategis Indonesia, mendukung nilai tambah domestik.
Peningkatan status juga terjadi pada pengelolaan ibadah haji dan umrah. Pada 26 Agustus 2025, DPR mengesahkan RUU yang mengubah UU No. 8/2019, berujung pada pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Perubahan ini secara otomatis mengangkat status BP Haji menjadi sebuah kementerian penuh, yang kini dipimpin oleh Mochamad Irfan Yusuf, menandakan komitmen serius pemerintah dalam pelayanan umat.