Ngeri! Penipuan Keuangan Rugikan Rp 7 Triliun Hingga Oktober 2025

Posted on

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengungkapkan data yang mengkhawatirkan: kerugian akibat penipuan keuangan atau scam di Indonesia telah mencapai angka fantastis Rp 7 triliun per Oktober 2025. Angka kerugian masif ini dihimpun dari laporan yang masuk sepanjang periode 22 November 2024 hingga 16 Oktober 2025, menyoroti skala tantangan serius yang dihadapi masyarakat dan sektor finansial.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, menjelaskan bahwa akumulasi kerugian tersebut berasal dari 299.287 laporan dan melibatkan 487.378 rekening yang dilaporkan. Dalam upaya mitigasi, OJK berhasil memblokir atau menyelamatkan dana sebesar Rp 376,8 miliar, sebuah langkah penting dalam menekan dampak kejahatan finansial ini.

Dalam sebuah pertemuan media di Java Heritage, Purwokerto, Jawa Tengah, pada Sabtu (18/10), Friderica menegaskan besarnya angka ini. “Datanya per hari tadi sudah Rp 7 triliun rupiah. Nah teman-teman, mohon maklum juga ya, karena kita (OJK) baru berdiri juga, saat ini yang bisa kita hold ya, kita selamatkan itu mungkin sekitar Rp 400 miliar,” ujarnya, mengisyaratkan bahwa upaya OJK terus dioptimalkan meskipun unit terkait mungkin masih dalam tahap pengembangan.

Menariknya, Indonesia menunjukkan fenomena unik dalam konteks laporan penipuan keuangan global. Dengan 274.722 laporan yang terkumpul antara 22 November 2024 hingga 30 September 2025, dan rata-rata 874 kasus per hari, jumlah laporan di Indonesia tergolong sangat tinggi. Namun, jika dibandingkan dengan beberapa negara lain, nilai kerugian total per insiden di Indonesia masih relatif lebih kecil.

Friderica lebih lanjut menguraikan perbandingan ini, “Nah ini nilai kerugiannya ya, memang seperti di Singapura itu dia laporannya mungkin seperlimanya dari kita, tapi angka kerugiannya jauh lebih besar, di kita Rp 6,1 triliun per hari tadi sudah Rp 7 triliun. Terus rata laporan nih, teman-teman bisa lihat nih rata laporan, di Indonesia itu 874 laporan per hari, ini sudah luar biasa dibandingkan dengan negara lain yang kebanyakan ya, 140 per hari, 115 per hari dan seterusnya.” Penjelasan ini memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai dinamika kerugian scam di Indonesia.

Di kawasan Asia Tenggara, Singapura mencatat 51.501 laporan penipuan keuangan dengan nilai kerugian mencapai sekitar Rp 13,97 triliun dan rata-rata 140 laporan per hari. Sementara itu, Malaysia menjadi salah satu negara dengan jumlah laporan cukup tinggi, yaitu 253.553 kasus penipuan yang tercatat sejak Oktober 2022 hingga September 2025. Kerugian di Malaysia mencapai Rp 2,6 triliun, dengan dana yang berhasil diblokir sekitar Rp 325 miliar, dan rata-rata 242 laporan setiap harinya.

Bergeser ke kawasan Asia lainnya, Hong Kong melaporkan 65.240 kasus dari tahun 2024 sampai Juni 2025, dengan total kerugian yang sangat besar, mencapai sekitar Rp 27,01 triliun. Meskipun demikian, dana yang berhasil diblokir mencapai Rp 4,84 triliun dari rata-rata 115 laporan harian. Di benua Amerika Utara, Kanada menghadapi 138.197 kasus penipuan yang mengakibatkan total kerugian mencapai Rp 15,21 triliun, dengan Rp 325 miliar berhasil diselamatkan dari rata-rata 217 laporan per hari. Amerika Serikat, di sisi lain, mencatat 4.324 laporan dengan nilai kerugian sekitar Rp 515,91 miliar dan rata-rata 9 laporan per hari.

Ancaman kejahatan finansial ini bahkan menyentuh negara kecil sekalipun. Maladewa mencatat total 3.639 laporan penipuan dengan kerugian mencapai Rp 43,5 miliar. Dari jumlah itu, dana yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 5,9 miliar. Meskipun angka laporan negara tersebut tergolong kecil, yakni 7 laporan per hari, hal ini menunjukkan bahwa tidak ada negara yang sepenuhnya kebal terhadap ancaman scam keuangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *