KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menghentikan sementara atau memberlakukan suspensi saham PT Puri Global Sukses (PURI). Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada perdagangan sesi I hari ini, Kamis (23/10/2025).
Langkah BEI ini diambil menyusul terjadinya lonjakan harga saham PURI yang signifikan secara kumulatif. Sebelum keputusan suspensi diberlakukan, pada penutupan perdagangan Rabu (22/10/2025), harga saham PURI tercatat di level Rp 362 per saham, yang menunjukkan kenaikan tajam sebesar 20,67% dibandingkan perdagangan hari sebelumnya. Tak hanya itu, dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, saham PURI bahkan telah melonjak hingga 96,74%, menarik perhatian pasar secara substansial.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa penghentian sementara perdagangan saham PURI ini diterapkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Tujuannya adalah untuk memberikan waktu yang cukup bagi para pelaku pasar agar dapat mempertimbangkan secara lebih cermat berdasarkan informasi yang tersedia sebelum membuat keputusan investasi di saham PURI. “Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” tegas Yulianto dalam pengumuman resminya, Kamis (23/10).
Di sisi lain, hari ini BEI juga membawa kabar baik bagi beberapa emiten lain. Bursa Efek Indonesia telah membuka kembali suspensi saham PT Globe Kita Terang Tbk (GLOB) dan PT Wahana Pronatural Tbk (WAPO), yang juga mulai berlaku pada perdagangan Kamis (23/10).
Sebelumnya, kedua saham tersebut sempat terkena suspensi sejak 22 Oktober 2025, juga karena mengalami peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Suspensi yang diberlakukan kala itu merupakan bagian dari mekanisme cooling down, sebuah bentuk perlindungan yang diberikan oleh bursa kepada para investor untuk memastikan transparansi dan kehati-hatian dalam transaksi.