Lisa Mariana Tersangka! KPK Pastikan Kasus BJB Jalan Terus

Posted on

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB tidak akan terganggu, meskipun selebgram Lisa Mariana telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Penegasan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap keterlibatan Lisa, yang sebelumnya menjadi saksi penting dalam pengusutan KPK terkait dugaan aliran uang dari eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), yang diduga bersumber dari korupsi Bank BJB.

“Tentu itu juga bukan menjadi sebuah kendala. Karena dalam proses penegakan hukum KPK, Polri, dan juga Kejaksaan punya komitmen yang sama untuk terus melakukan sinergi, kolaborasi agar penanganan-penanganan perkara baik di KPK, di Polri, di Kejaksaan Agung khususnya terkait dengan pemberantasan korupsi itu bisa berjalan progresif,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan pada Kamis (23/10). Pernyataan ini menunjukkan komitmen lembaga antirasuah untuk terus menuntaskan kasus tanpa hambatan eksternal.

Lisa Mariana sendiri dijerat sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil. Budi Prasetyo menambahkan, seandainya Lisa ditahan terkait kasus tersebut, permintaan keterangan lebih lanjut dari pihaknya akan tetap dapat dilakukan melalui koordinasi yang baik antarlembaga. “Kita bisa melakukan koordinasi terkait hal itu,” tegas Budi, menekankan efektivitas kerja sama dalam proses hukum.

Sebelumnya, pada Jumat (22/8), Lisa pernah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK selama sekitar dua jam. Saat itu, ia dicecar mengenai detail aliran dana yang diterimanya dalam pusaran kasus korupsi tersebut. Usai pemeriksaan, Lisa mengakui adanya penerimaan dana hasil korupsi, yang menurutnya digunakan untuk keperluan anaknya. “Ya kan buat anak saya. Saya enggak bisa sebut nominalnya ya,” ujarnya kala itu, tanpa merinci lebih lanjut sumber spesifik atau jumlah nominal dana yang ia terima.

Kasus Korupsi Pengadaan Iklan BJB: Modus dan Tersangka

Dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB yang tengah diselidiki, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah:

  • Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama BJB.
  • Widi Hartoto selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB.
  • Ikin Asikin Dulmanan selaku pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
  • Suhendrik selaku pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.
  • R. Sophan Jaya Kusuma selaku pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama.

Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi penempatan iklan BJB di media sepanjang periode 2021-2023. Modus operandi yang terungkap adalah adanya kongkalikong antara pihak BJB dengan agensi iklan untuk memanipulasi proses pengadaan iklan. Dari total anggaran sekitar Rp 300 miliar yang dialokasikan, diduga hanya sekitar Rp 100 miliar yang benar-benar digunakan untuk penempatan iklan di media. Ini menyisakan selisih fantastis sebesar Rp 222 miliar yang kemudian dikategorikan fiktif dan diduga digunakan oleh pihak BJB untuk memenuhi kebutuhan dana non-bujeter atau di luar anggaran resmi.

KPK saat ini fokus mendalami sosok penggagas dana non-bujeter itu, termasuk menelusuri secara cermat peruntukan dan aliran dana tersebut. Langkah ini menjadi krusial untuk mengungkap jaringan dan pihak-pihak yang diuntungkan dari praktik rasuah ini. Dalam upaya penyidikan, KPK juga telah menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, serta kantor pusat Bank BJB. Ridwan Kamil sendiri telah menyatakan kooperatif dengan setiap proses yang dilakukan oleh KPK.

Kelima tersangka dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), yang mengancam hukuman berat bagi pelaku korupsi. Meskipun sudah dicegah ke luar negeri, hingga kini mereka belum ditahan. Pihak KPK masih menunggu keterangan resmi dari kelima tersangka terkait perkara yang menjerat mereka. Sementara itu, Ridwan Kamil tetap berstatus sebagai saksi dan rumahnya merupakan lokasi pertama yang digeledah KPK dalam rangka penyidikan kasus ini, menunjukkan betapa sentralnya informasi yang dicari dari lingkup tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *