
JAKARTA – Spekulasi seputar dugaan penggelembungan biaya atau markup dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh kembali memanas. Menanggapi isu tersebut, PDI Perjuangan menegaskan dukungannya penuh terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri kebenaran di baliknya.
Ribka Tjiptaning, Ketua DPP PDI Perjuangan, menyatakan bahwa persoalan dugaan markup sepenuhnya berada dalam ranah hukum dan menjadi tugas KPK untuk mengusutnya. “Dugaan markup, itu urusan hukum, urusan KPK,” tegas Ribka saat ditemui awak media di Sekolah Partai, Jakarta, pada Selasa (28/10).
Ribka menambahkan bahwa partainya akan memberikan dukungan penuh kepada KPK untuk memeriksa setiap pihak yang terindikasi terlibat dalam dugaan kasus penggelembungan biaya pembangunan Whoosh. “Biar saja semua yang ada indikasi itu, kami dukung persoalan itu untuk diperiksa, begitu saja PDI Perjuangan, ya,” imbuhnya, menekankan komitmen partai dalam penegakan hukum.
Menyambung sikap partainya, Ketua DPP PDI Perjuangan lainnya, MY Esti Wijayanti, mengingatkan kembali pandangan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, terkait proyek Whoosh. Menurut Esti, sejak tahun 2015, Megawati telah menyuarakan peringatan agar pembangunan kereta cepat ini tidak dipaksakan.
“Ya, kalau soal Whoosh, saya kira Bu Megawati, kan, sudah mengingatkan sejak awal. Ya 2015 sudah mengingatkan sejak awal,” ungkap Esti di lokasi yang sama. Megawati pada saat itu bahkan secara spesifik mempertanyakan urgensi dan manfaat jangka panjang dari pembangunan Whoosh, yang akhirnya terealisasi pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Apakah itu sudah saatnya? Apakah itu akan memberikan manfaat yang lebih kepada masyarakat secara keseluruhan, lalu bagaimana catatan-catatan yang harus diberikan terkait dengan hal itu,” kenang Esti, menirukan pertanyaan Megawati yang visioner.
Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, juga telah menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan KPK jika lembaga antirasuah tersebut berinisiatif mengusut perkara hukum terkait pembangunan Whoosh. Pernyataan ini dilontarkan Mahfud di Yogyakarta pada Minggu (26/10).
Namun demikian, Mahfud enggan untuk secara proaktif melayangkan laporan ke KPK mengenai dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Whoosh. “Saya siap dipanggil. Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya disuruh lapor, buat apa, buang-buang waktu juga,” pungkas Mahfud, menyiratkan bahwa inisiatif penyelidikan sebaiknya datang dari pihak berwenang.



