Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, mengungkapkan bahwa dalam satu tahun kinerjanya, Kemenko PM secara konsisten memusatkan perhatian pada dua aspek krusial: pendidikan dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ia menegaskan, pemberdayaan di kedua sektor ini adalah kunci utama dalam memutus rantai kemiskinan, terutama melalui pembenahan menyeluruh pada sistem pendidikan nasional.
“Pendidikan harus menjelma menjadi mata rantai yang efektif memutus kemiskinan,” ujar Muhaimin di kantornya pada Jumat (31/10). Ia menambahkan, kurikulum dan tata kelola pendidikan nasional wajib berorientasi pada pemberdayaan agar para lulusan tidak hanya mampu mandiri, tetapi juga relevan dan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja yang terus berkembang. Pentingnya keterlibatan aktif dari dunia industri dan pelaku usaha dalam penyusunan kurikulum juga ditekankan untuk memastikan relevansi pasar.
Tak hanya itu, Muhaimin turut menyoroti urgensi pembaruan data sosial ekonomi tunggal secara berkelanjutan. Sebagai pelaksana Instruksi Presiden Nomor 4 tentang penunggalan data, Kemenko PM telah meminta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk terus-menerus memperbarui data. Langkah ini krusial agar penanganan kemiskinan dapat dilakukan dengan lebih akurat dan efektif, menyasar kelompok yang benar-benar membutuhkan.
“Data sosial ekonomi bersifat dinamis dan selalu berubah. Oleh karena itu, pembaruan data secara terus-menerus adalah keniscayaan agar sasaran pembangunan dapat lebih tepat dan efisien,” jelasnya, menyoroti pentingnya informasi yang valid dan terkini dalam setiap kebijakan.
Beralih ke bidang ekonomi, kementerian ini juga memprioritaskan peningkatan daya saing UMKM melalui penerapan standar global. Produk UMKM didorong untuk memenuhi kualifikasi internasional, membuka peluang lebih besar untuk bersaing tidak hanya di pasar nasional, tetapi juga di pasar global. “UMKM harus naik kelas dengan standar dan kualitas global. Melalui pelatihan dan pendampingan yang intensif, produk UMKM kita bisa menembus pasar internasional,” tegas Muhaimin.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Kemenko Pemberdayaan Masyarakat telah merumuskan tiga arah utama penguatan UMKM. Ini meliputi pembenahan regulasi yang mendukung, peningkatan mutu dan kualitas produk agar berdaya saing tinggi, serta modernisasi sistem pemasaran dan produksi yang berbasis pada teknologi digital. Inisiatif ini diharapkan mampu membawa UMKM Indonesia menuju level yang lebih tinggi.



