Abdul Wahid OTT KPK: Segini Harta Kekayaan & Utangnya!

Posted on

caristyle.co.id – Nama Gubernur Riau Abdul Wahid sontak menjadi pusat perhatian publik setelah turut terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan dramatis ini terjadi di wilayah Riau pada Senin, 3 November 2025, memicu gelombang perbincangan luas di kalangan masyarakat.

Kebenaran kabar penangkapan ini telah dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Ia menyebutkan bahwa total ada sekitar 10 individu yang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk sang Gubernur. “Benar, Gubernur Riau termasuk yang diamankan. Total ada sekitar 10 orang yang dibawa untuk dimintai keterangan,” ujar Fitroh dalam keterangan resminya, menggarisbawahi keseriusan tindakan KPK ini.

Menyusul konfirmasi tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa proses penyelidikan kasus ini masih dalam tahap awal. Tim KPK masih bekerja keras di lapangan untuk mengumpulkan bukti dan informasi lebih lanjut. “Tim masih bekerja di lapangan. Informasi lanjutan akan disampaikan setelah pemeriksaan awal selesai,” jelasnya, mengisyaratkan bahwa detail lebih lanjut akan diungkapkan seiring berjalannya proses hukum.

Jejak Karier Abdul Wahid

Sebelum menduduki kursi sebagai Gubernur Riau, Abdul Wahid dikenal sebagai sosok politisi ulung dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Perjalanan karier politiknya dimulai dari tingkat daerah, di mana ia berhasil menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB di DPRD Riau selama dua periode berturut-turut, dari tahun 2009 hingga 2019. Setelah pengabdiannya di legislatif daerah, Wahid kemudian melebarkan sayapnya ke kancah nasional sebagai anggota DPR RI.

Dedikasi dan pengalaman politiknya terus berlanjut. Usai masa baktinya di Senayan berakhir, Wahid memutuskan untuk kembali ke ranah regional dengan maju dalam Pilkada Serentak 2024. Berpasangan dengan S.F. Hariyanto, ia sukses memenangkan kontestasi sengit tersebut dan resmi dilantik sebagai Gubernur Riau untuk periode 2025–2030. Selain reputasi politiknya, Wahid juga memiliki latar belakang kuat sebagai pengusaha. Sejak tahun 2002, ia tercatat sebagai Direktur PT Malay Nusantara Cipta, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa dan perdagangan.

Rincian Harta Kekayaan Gubernur Riau

Penangkapan Abdul Wahid secara otomatis menyeret sorotan publik pada laporan harta kekayaan yang dimilikinya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, Abdul Wahid tercatat memiliki total kekayaan bersih mencapai Rp4,8 miliar. Sebagian besar aset yang dimilikinya berupa tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah strategis di Riau maupun Jakarta.

Tanah dan Bangunan – Rp4.905.000.000

Abdul Wahid tercatat memiliki sejumlah properti yang signifikan, meliputi:

  • Tanah dan bangunan seluas 100 m² di Kota Pekanbaru senilai Rp800.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 375,75 m² di Kota Pekanbaru senilai Rp55.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 10.000 m² di Indragiri Hilir senilai Rp20.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 20.000 m² di Pekanbaru senilai Rp800.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 450 m² di Pekanbaru senilai Rp100.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 14.900 m² di Kampar senilai Rp200.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 16.400 m² di Kampar senilai Rp120.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 21.000 m² di Kampar senilai Rp120.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 18.400 m² di Kampar senilai Rp120.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 10.300 m² di Kampar senilai Rp120.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 18.200 m² di Kampar senilai Rp150.000.000.
  • Properti terbesar yang dimilikinya berada di Jakarta Selatan, seluas 1.555 m², dengan nilai fantastis Rp2,3 miliar.

Alat Transportasi dan Mesin – Rp780.000.000

Dalam kategori ini, Wahid mendaftarkan dua kendaraan pribadi mewah:

  • Mobil Toyota Fortuner tahun 2016 senilai Rp400 juta.
  • Mobil Mitsubishi Pajero tahun 2017 senilai Rp380 juta.

Kas dan Setara Kas – Rp621.046.622

Secara keseluruhan, total harta kekayaan kotor Abdul Wahid tercatat sebesar Rp6,3 miliar. Namun, dengan adanya utang sebesar Rp1,5 miliar, total kekayaan bersihnya setelah dikurangi kewajiban finansial mencapai Rp4.806.046.622. Kasus OTT KPK ini tentu saja akan menguak lebih jauh mengenai asal-usul dan legalitas harta kekayaan Gubernur Riau tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *