Musisi dan aktor Onadio Leonardo, atau yang akrab disapa Onad, kini telah resmi menjalani rehabilitasi narkoba. Keputusan ini diambil setelah permohonan asesmennya disetujui oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), menandai langkah awal dalam perjalanan pemulihannya.
Pada Selasa (4/11) pagi, Onad dipindahkan ke salah satu panti rehabilitasi di Jakarta Selatan. Di sana, ia akan mengikuti program pemulihan yang direncanakan berlangsung selama tiga bulan. Kabar ini telah dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan. Menurutnya, keputusan penting ini ditegaskan berdasarkan hasil asesmen dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP yang secara resmi menyetujui program rehabilitasi bagi Onad.
AKP Wisnu Wirawan juga mengonfirmasi bahwa Onad akan menjalani program rehabilitasi rawat inap yang intensif. “Kurang lebih informasi yang kami dapat tiga bulan, untuk rawat inap,” ujarnya. Keputusan untuk merehabilitasi Onad diambil karena ia dinilai memenuhi sejumlah kriteria sebagai pengguna. Pihak kepolisian secara tegas menyatakan bahwa status Onad dalam kasus ini adalah sebagai korban penyalahgunaan narkoba, bukan bagian dari jaringan peredaran narkotika atau seorang bandar. “Satu, saudara OL ini adalah korban penyalahgunaan narkoba, yaitu pemakai. Yang kedua, tidak terlibat jaringan narkotika ataupun bandar,” jelas Wisnu.
Sementara Onad menjalani program pemulihan, proses hukum terhadap pemasok narkoba berinisial KR tetap berlanjut. Polisi memastikan bahwa KR akan terus diproses secara hukum mengingat perannya yang vital sebagai pengedar. “KR dilakukan proses hukum lebih lanjut karena merupakan pengedar atau pemasok yang memberikan narkotika kepada publik figur dengan inisial OL,” tegas Wisnu.
Penangkapan Onad sendiri merupakan hasil pengembangan dari sebuah kasus narkoba yang lebih besar. Awalnya, Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap pemasok berinisial KR di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (29/10). Dari penangkapan KR inilah, polisi mendapatkan informasi penting yang kemudian mengarah pada keterlibatan Onad. Setelah itu, Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap Onad beserta istrinya, Beby Leonardo, di kediaman mereka di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Kamis (30/10).



