
caristyle.co.id – , JAKARTA — Perkembangan signifikan terjadi dalam penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018—2023. Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) secara resmi telah menerima pelimpahan delapan tersangka beserta barang bukti (tahap II) dari tim penyidik Kejaksaan Agung. Dengan rampungnya proses ini, kedelapan individu tersebut dipastikan akan segera menjalani persidangan di waktu dekat.
Pelimpahan tahap II yang krusial ini dilaksanakan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kepada Kejari Jakpus pada tanggal 5 November 2025. Selanjutnya, Tim Penuntut Umum Kejari Jakpus memiliki tugas untuk segera mempersiapkan surat dakwaan sebelum melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Proses ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus yang merugikan keuangan negara.
Plt Kasi Intel Kejari Jakpus, Agung Irawan, membenarkan adanya pelimpahan tahap II ini saat dikonfirmasi oleh Republika pada Rabu (5/11/2025). “Ya benar ada pelimpahan tahap dua,” tegasnya. Para tersangka ini dijerat dengan dakwaan melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atas dugaan kuat keterlibatan mereka dalam praktik korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara.
Untuk kepentingan pembuktian dan kelancaran proses hukum, kedelapan tersangka telah menjalani penahanan selama 20 hari ke depan. Masa penahanan ini berlaku terhitung mulai tanggal 5 November 2025 hingga 24 November 2025, berdasarkan Surat Perintah Penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (T-7) Tanggal 5 November 2025. Langkah ini memastikan para tersangka kooperatif dan memudahkan jaksa dalam menyusun dakwaan.
Berikut adalah identitas dan jabatan kedelapan tersangka yang kini mendekam di balik jeruji besi, menanti persidangan atas dugaan keterlibatan mereka dalam skandal korupsi Pertamina:
- ARIEF SUKMARA. S.S (AS) selaku Karyawan BUMN (Direktur Gas, Pertochemical & New Business PT PIS)
- DWI SUDARSONO (DS) selaku Pensiunan Pegawai BUMN
- IR. HASTO WIBOWO, M.T selaku Pensiunan PT Pertamina Patra Niaga (Mantan SVP Integrated Supply Chain periode 16 November 2018 s.d Juni 2020)
- IR. TOTO NUGROHO selaku Direktur Utama PT Industri Batterai Indonesia (Mantan SVP ISC Tahun 2017 – 2018)
- INDRA PUTRA selaku Direktur PT Petro Energi Nusantara, Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi
- IR. ALFIAN NASUTION selaku Karyawan BUMN (mantan Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero) periode tahun 2023 — 2025 dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga perode 2021 – 2025)
- MARTIN HAENDRA NATA selaku Karyawan Swasta-Senior Manager PT Trafigura
- HANUNG BUDYA YUKTYANTA selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Tahun 2014.



