caristyle.co.id JAKARTA. PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE) siap melancarkan aksi korporasi strategis dengan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau yang lebih dikenal sebagai rights issue. Emiten ini berencana untuk menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 48 miliar lembar, sebuah langkah yang diharapkan dapat membawa angin segar bagi struktur permodalan perusahaan.
Setiap saham baru yang akan dikeluarkan oleh CBRE merupakan saham atas nama dengan nilai nominal Rp 25 per saham, angka yang konsisten dengan nilai nominal saham-saham perusahaan yang telah beredar. Pelaksanaan PMHMETD ini akan sepenuhnya mematuhi regulasi POJK 32/2015, di mana efektifnya pernyataan pendaftaran akan dilakukan tidak lebih dari 12 bulan sejak tanggal persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Untuk mendapatkan restu pemegang saham atas rencana vital ini, CBRE dijadwalkan akan menggelar RUPSLB pada tanggal 18 Desember 2025.
Manajemen CBRE mengungkapkan, “PMHMETD yang dilakukan oleh perusahaan diharapkan akan dapat memperkuat struktur permodalan dan mengundang investor untuk dapat berpartisipasi dalam menginvestasikan modalnya dalam perusahaan, sehingga akan memberi nilai tambah bagi kinerja perusahaan.” Pernyataan ini menegaskan visi perusahaan untuk tidak hanya memperkuat fondasi keuangan, tetapi juga membuka peluang bagi partisipasi investor dalam pertumbuhan CBRE.
Isu Merger dengan Grab Mencuat, Saham GOTO Melesat 8,20%
Dana segar yang berhasil dihimpun dari rights issue ini akan dialokasikan untuk beberapa tujuan krusial. Prioritas utama adalah pembayaran sebagian utang perusahaan kepada pihak ketiga, diikuti oleh penambahan modal kerja, dan yang tak kalah penting, rencana penambahan armada guna mendukung operasional bisnis emiten.
Lebih lanjut, aksi korporasi ini merupakan bagian integral dari strategi CBRE untuk melunasi utang-utang kepada pihak ketiga melalui skema konversi utang menjadi saham. Sebagai langkah awal, pada tanggal 31 Oktober 2025, CBRE telah menandatangani Perjanjian Promissory Note dengan sejumlah pihak kreditur. Ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam mengelola liabilitas secara inovatif.
Para pemegang Promissory Note yang terlibat dalam kesepakatan ini mencakup Hilong Shipping Holding Limited dengan nilai utang US$ 25 juta, Yafin Tandiono Tan sejumlah US$ 11 juta, PT Saga Investama Sedaya sebesar US$ 12,50 juta, dan PT Superkrane Mitra Utama Tbk (SKRN) senilai US$ 4,5 juta. Pihak-pihak ini adalah mitra penting dalam upaya restrukturisasi utang CBRE.
Sebagai konfirmasi atas rencana ini, pada tanggal 10 November 2025, CBRE telah menerima surat pemberitahuan dari Hilong Shipping Holding Limited, Yafin Tandiono Tan, Saga Investama Sedaya, dan Superkrane Mitra Utama. Surat tersebut secara resmi menyatakan pilihan mereka untuk melakukan konversi pinjaman berdasarkan Perjanjian Promissory Note, menegaskan kelanjutan proses penambahan modal ini.



