caristyle.co.id

caristyle.co.id JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menguak kasus manipulasi harga perdagangan saham PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) yang terjadi pada periode Januari hingga April 2016. OJK menemukan adanya transaksi yang menciptakan gambaran semu atau menyesatkan mengenai kegiatan perdagangan, kondisi pasar, maupun harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Oleh karena itu, OJK menjauhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp 2,1…

caristyle.co.id – JAKARTA. Nilai tukar rupiah bergerak fluktuatif dalam sepekan terakhir, dipengaruhi kombinasi sentimen global dan faktor domestik. Ketidakpastian geopolitik hingga ekspektasi kebijakan suku bunga Amerika Serikat (AS) menjadi penentu utama arah pergerakan mata uang Garuda. Mengutip data Bloomberg, rupiah di pasar spot menguat tipis 0,04% secara harian ke level Rp 16.888 per dolar AS. Namun secara mingguan, rupiah tercatat melemah…

caristyle.co.id JAKARTA. Saham perbankan berkapitalisasi besar kompak menguat pada penutupan perdagangan Jumat (20/2/2026), didorong sentimen selektif investor menjelang akhir pekan. Penguatan ini sekaligus membuka ruang rekomendasi trading jangka pendek dan akumulasi menengah–panjang. Saham PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) memimpin kenaikan dengan lonjakan 1,86% ke Rp3.840 per saham, dan menguat 1,59% secara mingguan. PT Bank…

caristyle.co.id JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif kepada tiga pihak yang terbukti melakukan manipulasi harga perdagangan pada saham PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) periode Januari–April 2026. Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pasar Modal, Derivatif Keuangan dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, OJK menemukan tindakan perdagangan yang menciptakan gambaran semu. “Atau…

caristyle.co.id JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar modal dengan inisial BVN yang melakukan manipulasi harga perdagangan saham. Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pasar Modal, Derivatif Keuangan dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyampaikan OJK menetapkan sanksi berupa denda sebesar Rp 5,35 miliar. “Atas pelanggaran manipulasi harga dengan modus penyebaran informasi di…

caristyle.co.id JAKARTA. Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi menyepakati perjanjian perdagangan timbal balik (reciprocal trade agreement). Kesepakatan strategis ini ditandatangani langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Washington, D.C., Kamis (19/2/2026) waktu setempat. Penandatanganan perjanjian ini menjadi tonggak penting dalam penguatan hubungan bilateral…