Agustus 2025: BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5%! Apa Artinya?

Posted on

caristyle.co.id – Bank Indonesia (BI) secara resmi mengambil keputusan strategis untuk menurunkan suku bunga acuan utama, BI-Rate, sebesar 25 basis points (bps) menjadi 5 persen. Penurunan ini dilakukan dari level sebelumnya yang berada di 5,25 persen. Seiring dengan kebijakan ini, suku bunga Deposit Facility juga disesuaikan turun 25 bps menjadi 4,25 persen, dan suku bunga Lending Facility turut turun 25 bps menjadi 6,75 persen.

Langkah penyesuaian suku bunga ini, seperti disampaikan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada Rabu (20/8), dinilai konsisten dengan proyeksi inflasi yang tetap rendah untuk tahun 2025 dan 2026, yakni dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen. Selain itu, keputusan ini juga bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan secara aktif mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional sesuai dengan kapasitas perekonomian yang ada.

Ke depan, Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memantau potensi ruang penurunan suku bunga lebih lanjut. Hal ini dilakukan demi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, sejalan dengan proyeksi inflasi yang terkendali, dan tanpa mengabaikan pentingnya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah. Tak hanya itu, kebijakan makroprudensial yang akomodatif akan terus diperkuat. Tujuannya adalah untuk mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan, menekan suku bunga perbankan, serta meningkatkan likuiditas di sektor perbankan demi tercapainya target pertumbuhan ekonomi yang lebih optimal. Sementara itu, kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran.

Menariknya, sebelum pengumuman resmi BI ini, Staf Bidang Ekonomi, Industri, dan Global Markets dari Bank Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto, memiliki prediksi yang berbeda. Myrdal memperkirakan bahwa BI justru akan mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate pada level 5,25 persen. Prediksi ini didasarkan pada antisipasi terhadap potensi dampak perang tarif terhadap inflasi, baik secara global maupun domestik.

Dalam keterangannya pada Rabu (20/8), Myrdal Gunarto menjelaskan bahwa keputusan menahan suku bunga dianggap perlu karena inflasi yang naik ke level 2,37 persen pada Juli 2025. Selain itu, nilai tukar Rupiah juga masih berada dalam tekanan, meskipun posisinya disebut “sangat baik” namun tetap di level Rp 16.200. Myrdal juga menyoroti fenomena profit taking oleh investor asing di tengah sentimen global yang relatif tenang, serta penantian pelaku pasar terhadap perkembangan suku bunga dari The Fed pada bulan berikutnya. Menurutnya, penahanan suku bunga merupakan bentuk antisipasi terhadap dampak inflasi global akibat perang dagang, sekaligus menghadapi tren kenaikan inflasi di ranah domestik. Lebih lanjut, Myrdal menambahkan bahwa BI kemungkinan juga masih akan menunggu dan melihat perkembangan serta imbas dari kebijakan penurunan suku bunga yang telah mereka lakukan pada bulan Mei dan Juli sebelumnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *