Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra, sekaligus musisi Ahmad Dhani, mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) anti-flexing. Inspirasi ini ia ambil dari regulasi serupa yang diterapkan di Tiongkok untuk membatasi pamer kekayaan di media sosial.
Usulan tersebut disampaikan Dhani usai pertemuan dengan Presiden Partai Gerindra, Prabowo Subianto, dan anggota fraksi lainnya di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (8/9). Dhani menyatakan telah memperoleh dukungan dari Ketua DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, untuk mengupayakan lahirnya RUU ini.
“Saya mengusulkan kepada Bang Dasco agar ada UU anti-flexing seperti di China, dan beliau setuju,” ujar Dhani. Ia berharap Komisi I DPR RI dapat segera memproses RUU tersebut untuk memberantas praktik pamer kekayaan di Indonesia.
Usulan ini sejalan dengan arahan Prabowo Subianto kepada seluruh kader Gerindra agar menghindari perilaku flexing. Dhani sendiri mengaku tak pernah melakukan hal tersebut. “Arahan Pak Prabowo kepada kader Gerindra adalah tidak boleh flexing. Saya juga setuju, karena memang saya tidak pernah flexing,” tegasnya.
Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan reshuffle atau perombakan anggota Komisi DPR, Dhani menegaskan hal tersebut tidak dibahas dalam pertemuan. Ia menekankan bahwa prioritas utama adalah RUU anti-flexing. “Soal reshuffle sudah pada tahu. Tidak ada pembahasan itu. Yang paling penting adalah UU anti-flexing. Yang lainnya saya tidak tahu,” jelasnya.
Terkait tuntutan masyarakat akan RUU Perampasan Aset yang mencuat dalam demonstrasi beberapa pekan terakhir, Dhani menyatakan isu tersebut tidak dibahas dalam pertemuan tertutup yang berlangsung selama kurang lebih dua jam. “Belum, belum (bahas soal perampasan aset),” tuturnya.
Sebagai informasi, pemerintah Tiongkok telah memberlakukan kebijakan untuk menghapus konten yang mempromosikan nilai-nilai buruk, termasuk flexing atau pamer kekayaan, di berbagai platform media sosial seperti Weibo, Xiaohongshu, dan Douyin (versi Tiongkok TikTok) sejak tahun lalu.