
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan pemberlakuan tarif global. Airlangga mengatakan, perjanjian dagang dengan AS masih berlaku.
Airlangga mengatakan, Indonesia meminta AS tetap memberlakukan tarif 0% kepada komoditas Indonesia yang telah disepakati dalam perjanjian. Beberapa di antaranya adalah kopi, kakao, crude palm oil (CPO), tekstil, serta komponen elektronik.
“Kalau (negara) lain dikenakan (tarif) 10%, kami meminta untuk yang sudah 0% itu tetap berlaku,” kata Airlangga di Washington DC, Sabtu (21/2) seperti disiarkan dalam Youtube Sekretariat Presiden.
Airlangga juga sudah berbicara dengan Perwakilan Dagang AS (USTR) mengenai keputusan MA Amerika Serikat soal pembatalan tarif. Dari hasil pembicaraan, negara yang telah menandatangani perjanjian dagang dengan Negeri Abang Sam akan mendapatkan perlakuan berbeda.
“Karena negara yang sudah ada kebijakan (perdagangan) tidak sama (dengan yang belum menandatangani perjanjian),” kata Airlangga.
Airlangga mengatakan, saat ini Pemerintah AS akan berkonsultasi dengan Kongres hingga Senat. Sedangkan Pemerintah Indonesia akan membahas hasil perundingan dagang dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Namun yang 10% itu berlaku untuk 150 hari saja. Sesudah itu, mereka (AS) bisa memperpanjang atau mengubah (aturan tarif),” katanya.
Airlangga juga mengaku terkejut dengan besaran tarif sesudah ada putusan MA. Dia mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah memintanya untuk mempelajari risiko yang timbul dari keputusan lembaga kehakiman tertinggi AS itu.
“Karena skenario putusan MA ini sudah dibahas dengan USTR sebelum menandatangani perjanjian,” katanya.
Indonesia dan AS telah resmi menandatangani perjanjian tarif perdagangan timbal balik antara kedua negara. Kerja sama ini menyepakati penghapusan tarif ekspor untuk 1.819 produk pertanian dan industri dari Indonesia ke AS.
“Ada 1.819 pos tarif produk Indonesia, baik itu pertanian maupun industri, antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor dan komponen pesawat terbang, yang tarifnya adalah 0%,” kata Airlangga dalam konferensi pers secara daring, Jumat (20/2). Hal serupa diterapkan untuk produk tekstil dan produk pakaian jadi asal Indonesia.
Namun, tak lama dari penandatanganan, MA Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif global AS. Presiden AS Donald Trump merespons dengan menandatangani perintah eksekutif yang memberlakukan tarif global sementara sebesar 10%.



