Anak Pejabat Punya 41 Dapur MBG? Aturan SPPG Dievaluasi!

Posted on

caristyle.co.id, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) tengah berbenah. Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menyatakan pihaknya akan mengevaluasi kepemilikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam penyusunan aturan teknis yang baru. Langkah ini diambil menyusul ramainya pemberitaan mengenai dugaan penguasaan pendirian SPPG oleh Yasika Aulia Ramdhani, putri dari Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi Gerindra, Yasir Machmud. Diketahui, Yasika memiliki 41 unit dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tersebar di empat wilayah Sulawesi Selatan.

Nanik mengakui bahwa celah regulasi menjadi penyebab munculnya situasi di mana satu pihak dapat memiliki lebih dari 10 unit SPPG. Ia menjelaskan bahwa mekanisme awal memang membuka peluang bagi oknum untuk mengakali sistem dengan menggunakan nama lain. Artinya, pemilik yang sebenarnya menggunakan nama orang lain untuk membuka SPPG, sehingga terkesan kepemilikan tersebar padahal dikendalikan oleh satu orang.

Baca Juga: Persagi Pastikan RI Tak Kekurangan Tenaga Ahli Gizi untuk Dapur MBG

“Iya, mestinya tidak begitu. Karena di sistem, kalau sudah 10 unit, seharusnya langsung tertutup. Kalau ada yang bisa memiliki lebih dari itu, berarti menggunakan nama lain,” ungkap Nanik setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Namun, Nanik menambahkan bahwa praktik semacam ini belum bisa dikategorikan sebagai pelanggaran karena belum ada aturan spesifik yang mengaturnya.

Baca Juga: BPJPH Sebut Baru 217 Unit Dapur MBG Kantongi Sertifikasi Halal

“Ya, belum ada aturannya, jadi bagaimana ya. Saya baru dua bulan menjabat, sementara aturan ini terbitnya sudah lama,” jelasnya.

Meski demikian, Nanik memastikan bahwa BGN akan memperketat pengaturan kepemilikan SPPG ke depannya. Bahkan, ia membuka peluang untuk melakukan revisi melalui petunjuk teknis.

Baca Juga: Kementerian PU Bakal Bangun 222 Dapur MBG Senilai Rp1,97 Triliun

Menurut Nanik, antusiasme masyarakat dan berbagai lembaga untuk mendaftarkan diri dan membangun dapur SPPG sangat tinggi. “Banyak sekali, sampai pendaftaran ditutup. Mungkin sudah ratusan ribu yang mengantre,” ujarnya.

Oleh karena itu, Nanik menegaskan bahwa prinsip pemerataan kesempatan akan diperketat di masa mendatang. Terkait kasus di Makassar, ia memastikan bahwa operasional dapur tidak akan dihentikan. Namun, evaluasi tetap akan dilakukan secara menyeluruh.

“Tidak mungkin dihentikan, karena sudah berjalan. Bagaimana nasib anak-anak yang menerima manfaat? Kita akan evaluasi. Jika dapur berjalan dengan baik, ya itu kan peraturan yang lama. Ke depan, kita akan tegakkan aturan yang baru,” tegasnya.

Menanggapi isu yang mengaitkan kepemilikan SPPG dengan keluarga pejabat, Nanik menjelaskan bahwa BGN tidak memiliki informasi mengenai identitas pemilik pada saat proses pendaftaran berlangsung.

“Saat pendaftaran, seperti yang dikatakan oleh Kepala Badan, kami tidak tahu siapa pemiliknya. Misalnya, yayasan apa, kami tidak tahu siapa pemilik sebenarnya,” jelasnya.

Dugaan praktik monopoli pendirian SPPG untuk melayani program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Selatan telah menuai sorotan tajam dan kritik pedas dari berbagai pihak. Pasalnya, Yasika Aulia Ramdhani tercatat memiliki 41 unit dapur MBG yang tersebar di empat daerah di Sulsel, yaitu 16 dapur MBG di Kota Makassar, tiga dapur MBG di Kota Parepare, dua dapur MBG di Kabupaten Gowa, dan 10 dapur MBG di Kabupaten Bone. Selain itu, ada tiga dapur MBG tambahan yang sedang dibangun di tiga kecamatan di Kabupaten Bone.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *