Arisan Bodong Lamongan: Nelayan, Dokter, Hingga PMI Tertipu Miliaran

Posted on

Dugaan penipuan arisan di Lamongan telah menyeret 144 korban dari berbagai kalangan, dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp20 miliar. Korbannya, menurut Indahwan Suci Ningati, kuasa hukum para pelapor, berasal dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari nelayan dan ibu rumah tangga hingga dokter dan pekerja migran. Kasus ini bahkan melibatkan warga dari luar daerah Lamongan.

Kejadian ini bermula dari penyelenggara arisan yang menghilang tanpa jejak setelah gagal memenuhi kewajiban pencairan arisan yang dijadwalkan pada 30 Juli lalu. Akun media sosial penyelenggara pun diblokir, membuat para korban semakin kesulitan untuk menghubungi dan meminta pertanggungjawaban. Arisan yang telah berjalan sejak tahun 2020 ini, dalam tiga tahun terakhir, menawarkan skema baru dengan iming-iming keuntungan besar.

Salah satu pelapor, Azam, menjelaskan daya tarik arisan bodong tersebut. Penyelenggara menawarkan harga pembelian arisan di bawah nominal, menjanjikan keuntungan tambahan yang menggiurkan. “Misalnya, arisan Rp10 juta dijual Rp8 juta. Pembeli dijanjikan untung Rp2 juta, tetapi ternyata tidak dibayar,” ungkap Azam.

Atas kejadian ini, 144 warga Kecamatan Solokuro telah melaporkan kasus dugaan penipuan arisan tersebut kepada pihak kepolisian. Ipda M. Hamzaid, Kasi Humas Polres Lamongan, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan. “Laporan sudah diterima dan masih didalami berdasarkan keterangan pelapor dan bukti yang ada,” jelas Hamzaid pada Minggu (3/8).

Polres Lamongan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Kasus arisan bodong ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk berhati-hati dan teliti dalam mengikuti program investasi atau arisan, serta selalu waspada terhadap janji keuntungan yang tidak masuk akal. (antara/mcr12/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *