
Amerika Serikat telah menetapkan organisasi Ikhwanul Muslimin di Mesir, Lebanon, dan Yordania sebagai “kelompok teroris”. Hal itu diumumkan pemerintahan Presiden AS Donald Trump, seiring Washington meningkatkan penindakan terhadap para rival Israel di berbagai belahan dunia.
Menurut laporan Al Jazeera, keputusan yang diambil pada Selasa itu muncul beberapa pekan setelah Trump menerbitkan perintah eksekutif yang menginstruksikan pemerintahannya untuk memulai proses pencantuman kelompok-kelompok tersebut ke dalam daftar hitam.
Departemen Keuangan AS menetapkan kelompok Ikhwanul Muslimin di Yordania dan Mesir sebagai “teroris global yang ditetapkan secara khusus” (specially designated global terrorists).
Sementara Departemen Luar Negeri AS memasukkan organisasi di Lebanon ke dalam daftar dengan status yang lebih berat, yakni “organisasi teroris asing” (foreign terrorist organization/FTO).
Pemerintahan Trump menyebut dugaan dukungan terhadap kelompok Palestina Hamas serta “aktivitas yang merugikan kepentingan Israel di Timur Tengah” sebagai alasan utama penargetan Ikhwanul Muslimin.
“Cabang-cabang Ikhwanul Muslimin mengklaim diri sebagai organisasi sipil yang sah, namun di balik layar mereka secara terbuka dan antusias mendukung kelompok teroris seperti Hamas,” kata Departemen Keuangan AS dalam sebuah pernyataan.
Pada hari yang sama, Kementerian Luar Negeri Mesir menyambut baik penetapan Amerika Serikat terhadap cabang Ikhwanul Muslimin di Mesir sebagai “teroris global” dan menyebutnya sebagai “langkah yang sangat penting”.
Dalam pernyataannya, kementerian mengatakan keputusan tersebut “mencerminkan bahaya kelompok ini dan ideologi ekstremisnya, serta ancaman langsung yang ditimbulkannya terhadap keamanan dan stabilitas regional maupun internasional”.
Kementerian itu menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan “sikap lama” Mesir terhadap Ikhwanul Muslimin, yang diklasifikasikan negara itu sebagai organisasi “teroris” karena dinilai berbasis pada kekerasan, ekstremisme, dan hasutan.
Penetapan oleh Washington tersebut membuat pemberian dukungan material kepada kelompok-kelompok itu menjadi ilegal. Selain itu, sanksi ekonomi juga diberlakukan untuk memutus sumber pendanaan mereka. Label FTO membawa konsekuensi tambahan berupa larangan bagi anggota kelompok tersebut untuk memasuki Amerika Serikat.



