Ashanty vs Mantan Karyawan: Drama Pukul 3 Pagi, Kebohongan Terungkap!

Posted on

Konflik antara penyanyi kondang Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, semakin memanas menyusul tudingan perampasan aset dan dugaan penggelapan uang senilai Rp2 miliar. Insiden yang disebut terjadi pada pukul 03.00 WIB dini hari ini telah dibantah keras oleh pihak Ashanty, sementara Ayu tetap bersikeras dengan klaimnya, membawa polemik ini ke ranah hukum dan menjadi sorotan publik.

Kabar ini pertama kali mencuat setelah Ayu angkat bicara di hadapan media, menuding istri musisi Anang Hermansyah itu memerintahkan tindakan perampasan aset terhadap dirinya. Akar persoalan ini disebut bermula dari dugaan penggelapan uang perusahaan senilai Rp2 miliar yang melibatkan Ayu.

Menanggapi tudingan serius perihal perampasan aset, pihak Ashanty melalui kuasa hukumnya, Indra Tarigan, segera memberikan klarifikasi. Indra membantah tegas adanya aksi perampasan seperti yang dituduhkan Ayu. Ia menegaskan bahwa seluruh aset, termasuk sertifikat, mobil, dan perhiasan, diserahkan secara sukarela oleh Ayu kepada Ashanty.

Menurut Indra Tarigan, penyerahan aset tersebut bahkan terangkum dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) tertanggal 22 Mei 2025. Dokumen tersebut, lanjutnya, ditulis tangan dan ditandatangani sendiri oleh Ayu tanpa paksaan. Penyerahan ini, jelas Indra, merupakan inisiatif Ayu dan suaminya sebagai bentuk itikad baik untuk melunasi uang perusahaan yang diduga digelapkan, demi menghindari proses laporan polisi dari pihak Ashanty. Lebih lanjut, Indra juga menyebut adanya surat pernyataan tertulis lain yang memperkuat pengakuan Ayu telah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp2 miliar.

Pihak manajemen Ashanty juga turut mengklarifikasi perihal penyitaan perangkat elektronik dan dugaan akses ilegal. Aris, salah satu perwakilan manajemen Ashanty, menyatakan bahwa laptop dan handphone diserahkan secara sukarela oleh Ayu untuk keperluan pemeriksaan, bukan dirampas seperti yang dituduhkan. Aris dengan tegas membantah semua tuduhan terhadap Ashanty, menyebutnya sebagai fitnah kejam. “Framing yang seolah-olah Bunda Ashanty merampas aset jam 3 pagi itu sama sekali tidak benar,” tegasnya, menepis spekulasi yang beredar di masyarakat.


Mantan Karyawan Buat Tiga Laporan Polisi

Di sisi lain, Ayu Chairun Nurisa dan kuasa hukumnya membawa konflik ini ke babak baru dengan menyerahkan tiga laporan polisi. Ayu menjelaskan kepada awak media, melalui sambungan video, bahwa pihak Ashanty mengambil asetnya dengan dalih jaminan atas proses hukum yang sedang bergulir. Menurut Ayu, tindakan perampasan aset tersebut dialaminya sebanyak dua kali: pertama di gerai Lumiere saat interogasi, dan kedua beberapa hari berselang, ketika oknum datang ke rumahnya pada pukul 03.00 pagi untuk mengambil mobil.

Ayu mengungkapkan bahwa sertifikat rumah yang sempat diambil telah dikembalikan, namun mobil dan perhiasan miliknya masih disita. Ia juga menyebutkan nilai perangkat elektronik seperti handphone dan laptop yang diambil sekitar Rp20 jutaan. Ayu merinci, “Jadi ada Aris, ada Tony, ada Jolene, itu datang ke rumah pukul 03.00 pagi ngambil mobil,” seperti dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (5/10/2025).

Melalui kuasa hukumnya, Ayu telah mengajukan tiga laporan polisi terkait dugaan perampasan aset dan akses ilegal. Dua laporan terdaftar di Polres Jakarta Selatan, sementara satu laporan lainnya di Polres Tangerang Selatan. Laporan terhadap Aris Maulana Akbar dan rekan-rekannya diterima di Polres Tangerang Selatan dengan nomor LP/B/2055/IX/2025. Adapun dua laporan di Jakarta Selatan tercatat dengan nomor LP/B/3442/IX/2025 dan LP/B/3440/IX/2025. Tuduhan yang diajukan mencakup perampasan, pengambilan akses m-banking secara ilegal, hingga pelanggaran Undang-Undang ITE.

Azman, kuasa hukum Ayu, menolak alasan jaminan yang dikemukakan pihak Ashanty. Ia berpendapat bahwa meskipun kliennya sedang dalam proses penyelidikan atas dugaan penggelapan uang, hal tersebut tidak memberikan hak kepada siapapun untuk mengambil aset tanpa prosedur hukum yang sah. “Tidak dibenarkan, Ashanty group ya melakukan seperti itu,” tegas Azman, sekaligus menyoroti kondisi kliennya. Ia menambahkan, “Apalagi klien kami sudah kelihatan merasa depresi ya kan, diintimidasi, segalanya sudah (diambil) terus pindah lagi sekarang ke rumahnya. Apakah itu dibenarkan seperti itu?” Pertanyaan ini menggambarkan keprihatinan atas tekanan yang dialami Ayu, menandakan bahwa perselisihan ini masih jauh dari kata usai.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *