
Atraksi menunggangi gajah untuk keperluan komersial maupun non-komersial di lembaga konservasi telah resmi dilarang oleh pemerintah Indonesia. Ini dilakukan demi memajukan kesejahteraan gajah. Sebuah taman konservasi gajah di Bali mempertanyakan alasan di balik penghentian atraksi itu. Mengapa pegiat kesejahteraan hewan mendukung langkah pemerintah tersebut?
Sejak akhir tahun lalu, Kementerian Kehutanan telah melarang peragaan gajah tunggan di lembaga konservasi.
Larangan ini diatur dalam surat edaran Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan sejak pertengahan Desember 2025.
Intinya, praktik peragaan gajah tunggang dianggap tidak sejalan dengan prinsip perlindungan, etika, dan kesejahteraan satwa.
Salah-satu yang terdampak dari larangan ini adalah lembaga konservasi Mason Elephant Park (MEP) di Gianyar, Bali.
Sejak Minggu, 25 Januari 2026, MEP telah menghentikan aktivitas gajah tunggang (elephant ride).
Direktur Utama MEP, Made Yanie Mason, mengatakan, walaupun mempertanyakan alasan pelarangannya, pihaknya mengklaim sudah menghentikan aktivitas gajah tunggang.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Ratna Hendratmoko memastikan akan terus memantau kepatuhan MEP dan lembaga konservasi lainnya di wilayah itu.
“Seluruh lembaga konservasi wajib menghentikan elephant ride,” jelasnya kepada wartawan Christine Nababan yang melaporkan untuk BBC Indonesia, Selasa (27/01).
Para aktivis kesejahteraan hewan sejak awal telah menyuarakan kritik terhadap atraksi menunggangi gajah di berbagai institusi yang menyebut dirinya sebagai lembaga konservasi.
Mereka menyebut atraksi menunggangi gajah itu sebagai “komersialisasi” dan semata “mencari keuntungan”.
Pimpinan Mason Elephant Park (MEP) di Gianyar, Bali, menolak tuduhan seperti itu.
Tapi apa yang terjadi pada gajah yang dipaksa menjadi hewan tunggangan? Dan mengapa manusia harus menghormati kesejahteraan gajah?
Menjaga martabat gajah
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Ratna Hendratmoko memastikan akan terus memantau kepatuhan lembaga konservasi gajah, Mason Elephant Park (MEP) di Gianyar, Bali.
“Seluruh lembaga konservasi wajib menghentikan elephant ride,” jelasnya kepada wartawan Christine Nababan yang melaporkan untuk BBC Indonesia, Selasa (27/01).
Menurut Moko, panggilan karibnya, seluruh lembaga konservasi harus mulai bertransformasi menuju wisata satwa yang lebih edukatif, inovatif, dan beretika.
Terlebih, lanjutnya, gajah merupakan satwa yang dilindungi dan statusnya sangat terancam punah dalam Daftar Merah IUCN (The International Union for Conservation of Nature).
Moko menjelaskan, penghentian peragaan gajah tunggang tidak berarti menghilangkan fungsi edukasi lembaga konservasi.
Justru sebaliknya, kebijakan ini akan membangun kesadaran publik bahwa konservasi bukan soal hiburan semata, tetapi tentang penghormatan terhadap kehidupan.
“Momentum ini sebagai komitmen bersama pengelola lembaga konservasi di Bali dalam menjaga martabat satwa, khususnya gajah Sumatra yang termasuk satwa dilindungi,” terang dia.
Bali Zoo, lembaga konservasi satwa lainnya di Bali, sudah lebih dulu menyetop peragaan gajah tunggang. Bali Zoo resmi menghentikan atraksi tersebut pada 1 Januari 2026.
Kebijakan ini disebut bagian dari komitmen perusahaan dalam memperkuat kesejahteraan hewan dan pengelolaan lembaga konservasi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Head of Public Relations Bali Zoo, Emma Chandra mengungkapkan aktivitas gajah tunggang di Bali Zoo berjalan sejak 2011 silam dan penghentian atraksi ini bertujuan untuk memberikan waktu dan ruang yang lebih baik bagi gajah untuk menjalani perilaku alami, interaksi sosial, termasuk program perawatan yang mendukung kesejahteraan hewan.
“Kesejahteraan satwa adalah prioritas utama. Kebijakan ini untuk mendukung pengelolaan gajah yang lebih baik dan memastikan standar perawatan terus ditingkatkan.
“Ke depan, Bali Zoo juga akan melanjutkan fokus pada perawatan harian gajah, edukasi konservasi, serta pengembangan pengalaman pengunjung yang berorientasi pada pembelajaran dan kepedulian terhadap satwa,” jelas Emma.
Konservasi atau eksploitasi?
Para aktivis kesejahteraan hewan sejak awal telah menyuarakan kritik terhadap atraksi menunggangi gajah di berbagai institusi yang menyebut dirinya sebagai lembaga konservasi.
Mereka menyebut atraksi menunggangi gajah itu sebagai “komersialisasi” dan semata “mencari keuntungan”.
Hal itu disuarakan Femke den Haas, pendiri dan koordinator Jakarta Animal Aid Network (JAAN) Indonesia.
JAAN adalah organisasi nirlaba yang melindungi satwa liar dan peduli terhadap kesejahteraan hewan.
Femke mengaku sudah lama menghubungi Mason Elephant Park (MEP) yang ingin membangun citra peduli gajah, namun disebutnya menggunakan gajah untuk tujuan komersial.
“Jujur, saya jengkel sekali,” katanya.
“Katanya mereka berusaha menyelamatkan gajah Sumatra. Mereka bawa gajah-gajah Sumatra jauh dari habitatnya ke Bali, tetapi malah bisnis doang. Bisnis di balik nafas konservasi, kapan kita (Indonesia) mau maju?” tuturnya dengan nada geram.
Di Thailand, kata Femke, ada tempat perlindungan gajah yang sukses melakukan konservasi sembari melakukan bisnis yang beretika.
Di tempat itu, pengunjung bisa melihat gajah tanpa harus berinteraksi atau menunggangi gajah.
“Uang mengalir masuk ke kantong mereka tanpa melakukan pemaksaan terhadap gajah. Bisnisnya etis dan mereka sudah berjalan selama 20 tahun. Jadi, kalau Mason mau, bisa kok,” terang dia.
Senada, aktivis peduli gajah Rahel Yosi Ritonga menegaskan bahwa MEP mempekerjakan gajah-gajah Sumatra di lembaga konservasinya semata untuk keuntungan.
Buktinya, penolakan MEP pada awal teguran penghentian peragaan gajah tunggang karena alasan kelangsungan bisnis.
“Loh, ini kan sudah kontradiksi dengan tujuan awal mereka rescue dan konservasi. Jadi, agak terlalu jelas bisnisnya memanfaatkan gajah-gajah,” jelasnya.
Tidak berhenti sampai di sana.
Temuan World Animal Protection, seperti dipublikasikan ulang oleh People for the Ethical Treatment of Animals (PETA), yang menyebut lebih dari 3.000 gajah dan bayi gajah ‘disandera’ di seluruh Asia untuk keperluan atraksi wisata di kebun binatang atau taman yang mengaku sebagai lembaga konservasi.
Hewan-hewan bertubuh tambun itu dipukuli, dipaksa melayani wisatawan dan dilatih dengan menyakitkan untuk melakukan trik-trik yang membingungkan, melukis, hingga menari.
Para peneliti juga menemukan bahwa gajah yang mengalami proses penjinakan paksa kerap mengalami gangguan stres pascatrauma (PSTD).
Di alam liar, gajah hidup dalam kawanan, mencari pakan, bermain, mandi di sungai, dan berjalan puluhan kilometer setiap harinya.
Tetapi dalam penangkaran, mereka hanya berputar-putar di arena kecil, menyusuri jalur pendek sambil membawa manusia di punggung mereka. Bahkan, di hari-hari yang sangat terik.
Ironisnya, saat sedang tidak diberdayakan, gajah-gajah ini biasanya dikurung atau dikandang, sering kali kakinya dirantai di lantai beton untuk membatasi ruang geraknya.
Padahal, kekurangan aktivitas fisik dan jam-jam berdiri yang panjang menjadi penyebab utama masalah kaki yang serius, radang sendi, dan cedera punggung.
Tak heran, sebagian besar gajah dalam penangkaran mati puluhan tahun lebih cepat dibandingkan usia alami mereka.
Ada kekhawatiran bahwa beban dapat membahayakan kondisi fisik gajah.
Tapi tidak semua sepakat dengan anggapan seperti itu.
Mengutip jurnal terbitan 2021 bertajuk Animals oleh MDPI, seperti disampaikan Made Yanie, beban hingga 15% dari massa tubuh gajah tidak terbukti memengaruhi sendi kaki depan dan belakang pada gajah yang berjalan dengan kecepatan normal.
Begitu pula halnya dengan gajah yang berjalan menggunakan pelana yang membawa dua orang ditambah beban tambahan hingga mencapai 15% dari massa tubuh.
Penghentian gajah tunggang dipaksakan?
Wartawan Christine Nababan yang melaporkan untuk BBC Indonesia mengunjungi Mason Elephant Park (MEP) di Gianyar, Bali, pada Minggu, 18 Januari 2026 lalu.
Di situs seluas 3,5 hektare (Ha) itu, pendiri MEP, Nigel Mason, mempertanyakan urgensi pemerintah Indonesia menyetop program gajah tunggang.
“Tidak ada alasan yang cukup untuk menghentikannya [gajah tunggang]. Hanya karena orang-orang Barat tidak menyukainya, bukan berarti kami harus menghentikan programnya,” kata Nigel.
“Harus ada alasan ilmiah untuk itu. Jadi, jika jelas hewan tersebut disakiti, terluka, disiksa, atau dengan cara apa pun, tentu kami akan menghentikannya (gajah tunggang),” tambahnya.
Pria asal Inggris berusia 82 tahun ini mengklaim bahwa gajah-gajah yang ada di MEP menikmati kegiatan yang mereka lakukan.
“Aktivitas menunggang gajah sangat penting bagi gajah-gajah untuk berolahraga. Tanpa olahraga, mereka akan sakit, terkena penyakit kaki,” jelasnya.
Sebelumnya, BKSDA Bali telah melayangkan Surat Peringatan (SP) pertama kepada MEP tertanggal 13 Januari 2026.
BKSDA Bali kembali melayangkan SP kedua pada 21 Januari 2026.
Kemudian BKSDA Bali mendatangi MEP pada Minggu, 25 Januari 2026. Mereka ingin memastikan bahwa manajemen MEP menghentikan aktivitas gajah tunggang.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali Ratna Hendratmoko, berkata:
“Kenapa tidak sampai 30 hari ada SP kedua? Karena sejak SP pertama diberikan, mereka masih melakukan aktivitas gajah tunggang. Mereka juga tidak memberikan klarifikasinya,” tutur Moko.
Untuk memastikan larangan gajah tunggang dipatuhi oleh Mason Elephant Park, Moko juga menegaskan timnya akan melakukan pengawasan secara berkala, termasuk melakukan investigasi secara menyeluruh di lembaga-lembaga konservasi di Bali.
“Jadi, setelah ini, kami akan terus monitor dan pengawasan terus berjalan,” tegasnya.
Dihubungi secara terpisah, pengelola MEP di Gianyar, Bali, Made Yanie mengutarakan kesedihannya.
Ia bercerita bahwa kedatangan BKSDA Bali dilakukan secara tiba-tiba.
Ia mengisyaratkan keterpaksaannya menghentikan program gajah tunggang demi meredakan amarah warganet.
“Saya tidak punya pilihan. Hari itu (Minggu) pokoknya kami diminta harus menghentikan gajah tunggang. Tapi, entah sampai kapan,” katanya.
Pun demikian, Made Yanie berharap kebijakan ini bersifat sementara.
Toh, gajah sebagai mamalia darat terbesar di Asia memiliki daya tarik luar biasa dan eksotis.
Selain itu, ia beralasan, masih banyak negara-negara di Asia, seperti Thailand, India, serta Sri Lanka, yang melakukan kegiatan menunggang gajah.
“Kenapa kami tidak boleh? Saya kira ini persaingan bisnis semata,” imbuhnya.
Gajah-gajah ‘diterbangkan’ dari Sumatra
Nigel Mason, pendiri lembaga konservasi itu, mengatakan pihaknya ‘menerbangkan’ gajah-gajah Sumatra ke Bali dan membangun MEP pada 1997 silam.
Dia mengaku, gajah-gajah Sumatra mengalami banyak masalah di habitatnya karena pembukaan lahan, penebangan hutan, hingga konflik gajah dengan manusia.
“Kami meminta untuk menyelamatkan beberapa gajah dan membawa mereka ke Bali. Pemerintah saat itu sangat senang, kami membawa total 27 gajah dalam tiga tahap perjalanan,” tutur Nigel.
Desa Taro, Tegallalang, tempat gajah-gajah Sumatra kini bermukim di MEP, lanjut Nigel, dulu kala hanya lah area persawahan.
Kini, area itu disulap menjadi ‘hutan’ yang rimbun dengan pepohonan.
Nigel tidak memungkiri, di bawah pengelolaannya, memang ada beberapa gajah mati selama pandemi COVID-19.
Satu ekor gajah mati karena serangan jantung dan satu ekor lainnya karena termakan usia.
“Tetapi, ada pula enam gajah yang lahir di sini dan semuanya sehat, tanpa luka-luka. Mereka (warganet) menuduh kami menyebabkan bekas luka pada gajah-gajah di sini, itu tidak benar. Kalau pun benar ada yang luka, mereka semua berasal dari Sumatra yang dulunya diikat menggunakan tali, talinya dibakar, sehingga banyak bekas luka,” jelas Nigel.
Nigel Mason mengklaim, selama ini aktivitas gajah tunggang itu dibatasi setiap harinya dengan jarak tempuh perjalanan tidak lebih dari satu kilometer.
Dia khawatir penghentian aktivitas menunggangi gajah akan berdampak pada keberadaan MEP.
“Tetapi, 50% bisnis kami bergantung pada gajah tunggang. Penghentian akan berakibat langsung ke bisnis. Ancamannya, pemutusan hubungan kerja (PHK) dan kami juga terancam bangkrut,” tutur Nigel.
- Konflik manusia dan gajah di Jambi: Gajah sumatera ‘kian terjepit’ imbas hutan beralih jadi kebun sawit
- Anak gajah bernama Tari mati di Taman Nasional Tesso Nilo – Apa penyebab kematiannya?
- Bisakah gajah dan manusia hidup berdampingan di kota?
- Memburu para pembenci monyet – Investigasi BBC bongkar komunitas internasional yang pesan video penyiksaan ke pembuat konten di Indonesia
- Anak gajah bernama Tari mati di Taman Nasional Tesso Nilo – Apa penyebab kematiannya?
- Indonesia ‘juara dunia’ konten penyiksa hewan, dapatkah ‘kemenangan’ kucing Tayo mengakhiri peringkat ini?



