Pemerintah Australia bersiap untuk memberlakukan aturan ketat bagi perusahaan media sosial. Mulai 10 Desember, mereka diwajibkan mengambil “langkah yang masuk akal” untuk mencegah anak-anak di bawah usia 16 tahun membuat akun. Akun yang sudah terlanjur dibuat pun harus dinonaktifkan atau dihapus. Kebijakan ini, yang pertama di dunia dengan dukungan luas dari para orang tua, bertujuan untuk melindungi anak-anak dari tekanan dan risiko berbahaya di dunia maya.
Pemerintah Australia menekankan bahwa aturan ini dibuat untuk mengurangi dampak negatif dari fitur-fitur desain platform media sosial yang seringkali mendorong anak-anak untuk berlama-lama di depan layar. Fitur-fitur ini seringkali menyajikan konten yang dapat membahayakan kesehatan mental dan kesejahteraan mereka.
Data dari studi yang dipesan oleh pemerintah Australia menunjukkan bahwa 96% anak-anak berusia 10-15 tahun aktif menggunakan media sosial. Ironisnya, tujuh dari sepuluh anak terpapar konten dan perilaku berbahaya, termasuk materi misoginis, video perkelahian, hingga konten yang mempromosikan gangguan makan dan bahkan bunuh diri. Lebih jauh lagi, satu dari tujuh anak melaporkan mengalami perilaku *grooming* dari orang dewasa atau anak yang lebih tua, dan lebih dari separuh mengaku pernah menjadi korban perundungan siber.
Platform Mana Saja yang Terdampak?
Sejauh ini, pemerintah Australia telah mengidentifikasi sepuluh platform yang akan terkena dampak larangan ini, yaitu Facebook, Instagram, Snapchat, Threads, TikTok, X (dulu Twitter), YouTube, Reddit, serta platform streaming Kick dan Twitch. Namun, muncul pula desakan untuk memperluas larangan ini ke *game* daring. Beberapa platform seperti Roblox dan Discord telah mulai menerapkan pemeriksaan usia pada fitur-fitur tertentu sebagai upaya untuk menghindari pelarangan dari pemerintah Australia.
Pemerintah Australia menyatakan akan terus meninjau daftar platform yang terdampak, dengan mempertimbangkan tiga kriteria utama. Pertama, tujuan utama atau “tujuan signifikan” platform adalah untuk menciptakan interaksi sosial daring antara dua pengguna atau lebih. Kedua, platform tersebut memungkinkan pengguna untuk berinteraksi dengan sebagian atau seluruh pengguna lain. Ketiga, platform tersebut memungkinkan pengguna untuk mengunggah materi. Platform seperti YouTube Kids, Google Classroom, dan WhatsApp tidak termasuk dalam daftar karena dianggap tidak memenuhi kriteria tersebut. Anak-anak juga masih dapat menonton sebagian besar konten di platform seperti YouTube tanpa harus membuat akun.
Bagaimana Larangan Ini Akan Ditegakkan?
Penting untuk dicatat bahwa anak-anak dan orang tua tidak akan dihukum jika melanggar larangan ini. Tanggung jawab penegakan hukum berada di tangan perusahaan media sosial. Perusahaan-perusahaan tersebut dapat dikenai denda hingga US$32 juta (sekitar Rp534,6 miliar) jika melakukan pelanggaran berat atau berulang.
Pemerintah Australia mewajibkan perusahaan media sosial untuk mengambil “langkah yang masuk akal” untuk mencegah anak-anak mengakses platform mereka, termasuk menerapkan teknologi verifikasi usia. Namun, pemerintah belum memberikan rincian spesifik mengenai data apa yang akan digunakan. Beberapa metode yang mungkin digunakan termasuk penggunaan kartu identitas pemerintah, pengenalan wajah atau suara, dan *age inference*. *Age inference* adalah metode yang menggunakan informasi daring selain tanggal lahir, seperti perilaku atau interaksi daring, untuk memperkirakan usia seseorang. Pemerintah Australia mendorong platform media sosial untuk menggunakan kombinasi berbagai metode. Pemerintah juga menegaskan bahwa platform media sosial tidak boleh hanya mengandalkan pernyataan umur dari pengguna atau persetujuan orang tua.
Meta, perusahaan induk Facebook, Instagram, dan Threads, telah mengumumkan bahwa mereka akan mulai menutup akun remaja mulai 4 Desember. Akun orang dewasa yang terkena penutupan dapat menggunakan kartu identitas yang dikeluarkan pemerintah atau mengirim video *selfie* untuk memverifikasi usia. Sementara platform lain yang terdampak belum memberikan pernyataan resmi mengenai bagaimana mereka akan mematuhi aturan tersebut.
Apakah Aturan Ini Akan Efektif?
Tanpa kejelasan mengenai metode yang akan digunakan oleh perusahaan media sosial, sulit untuk memastikan efektivitas larangan ini. Kekhawatiran juga muncul terkait teknologi verifikasi usia yang dikhawatirkan dapat salah memblokir pengguna yang sah dan gagal mendeteksi anak-anak yang berbohong tentang usia mereka. Laporan pemerintah menunjukkan bahwa teknologi pemindaian wajah, misalnya, justru paling tidak akurat untuk kelompok usia yang menjadi sasaran utama aturan ini.
Besaran denda juga menjadi pertanyaan. Mantan pejabat eksekutif Facebook, Stephen Scheeler, mengatakan bahwa Meta hanya membutuhkan sekitar satu jam 52 menit untuk menghasilkan pendapatan sebesar US$50 juta (sekitar Rp835 miliar), yang setara dengan nilai denda maksimum.
Beberapa kritikus berpendapat bahwa dampak aturan ini terhadap keamanan anak di dunia maya mungkin terbatas, karena situs kencan dan platform *game* tidak termasuk dalam aturan ini. *Chatbot* AI juga tidak tercakup, padahal belakangan ini menjadi sorotan karena diduga mendorong anak untuk bunuh diri atau melakukan percakapan “sensual” dengan anak di bawah umur. Selain itu, ada kekhawatiran bahwa remaja yang mengandalkan media sosial untuk mencari komunitas akan semakin terisolasi. Mereka berpendapat bahwa mengajari anak cara menjelajahi media sosial secara aman lebih masuk akal daripada menutup akses mereka sepenuhnya. Menteri Komunikasi Australia, Annika Wells, mengakui bahwa larangan ini mungkin tidak akan “sempurna” dan prosesnya mungkin akan “berantakan”.
Apakah Ada Kekhawatiran Soal Perlindungan Data?
Kritik lain ditujukan pada kebutuhan untuk mengumpulkan dan menyimpan data pribadi dalam jumlah besar untuk memverifikasi usia pengguna. Risiko kebocoran dan penyalahgunaan data menjadi perhatian utama, mengingat Australia telah mengalami beberapa insiden pencurian data berskala besar dalam beberapa tahun terakhir. Namun, pemerintah menegaskan bahwa aturan ini mencakup “perlindungan kuat” bagi data pribadi. Informasi yang dikumpulkan tidak boleh digunakan untuk tujuan selain verifikasi usia dan harus dimusnahkan setelah proses selesai. Pemerintah juga menjanjikan “sanksi serius” bagi pelanggaran. Selain itu, platform juga diwajibkan untuk menyediakan opsi lain selain identitas pemerintah untuk proses verifikasi usia, memberikan pengguna pilihan yang lebih aman.
Bagaimana Respons Perusahaan Media Sosial?
Sejumlah perusahaan media sosial mengaku terkejut dengan pengumuman larangan ini. Mereka menilai aturan tersebut sulit diterapkan, mudah diakali, memakan waktu bagi pengguna, dan berisiko terhadap privasi mereka. Mereka juga berpendapat bahwa kebijakan ini dapat mendorong anak-anak ke sudut gelap internet dan membuat remaja kehilangan ruang untuk berinteraksi sosial. Snap, perusahaan pemilik Snapchat, dan YouTube bahkan membantah bahwa mereka adalah perusahaan media sosial. Google, perusahaan induk YouTube, dilaporkan masih mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum terkait dimasukkannya platform itu dalam daftar.
Meskipun mengumumkan akan menerapkan aturan itu lebih cepat, Meta masih bersikukuh bahwa pelarangan ini akan membuat remaja menghadapi “perlindungan yang tidak konsisten di berbagai aplikasi yang mereka gunakan.” Dalam sesi dengar pendapat di parlemen pada Oktober, TikTok dan Snap menyatakan bahwa mereka tetap menolak aturan itu, tetapi akan tetap menerapkannya. Kick, satu-satunya perusahaan Australia yang masuk dalam daftar, menyatakan akan memperkenalkan “sejumlah langkah” dan terus berkomunikasi “secara konstruktif” dengan otoritas.
Apakah Negara Lain Punya Aturan Serupa?
Larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun ini merupakan yang pertama di dunia. Banyak negara lain diperkirakan akan mengamati penerapan aturan ini di Australia dengan seksama. Berbagai pendekatan telah dicoba di sejumlah wilayah untuk membatasi waktu layar dan akses media sosial bagi anak, serta mencegah mereka melihat konten berbahaya. Namun, belum ada negara lain yang menerapkan larangan total terhadap platform-platform tersebut.
Di Inggris, aturan keselamatan yang diberlakukan pada Juli lalu mengancam perusahaan daring dengan denda besar, bahkan para eksekutifnya dapat dipenjara, jika gagal menerapkan langkah-langkah untuk melindungi anak dari konten ilegal dan berbahaya. Beberapa negara Eropa memperbolehkan penggunaan media sosial di bawah usia tertentu, tetapi hanya dengan persetujuan orang tua. Pada September, penyelidikan parlemen Prancis merekomendasikan larangan media sosial bagi anak di bawah 15 tahun, serta “jam malam” media sosial untuk pengguna usia 15 hingga 18 tahun. Denmark telah mengumumkan rencana untuk melarang media sosial bagi anak di bawah 15 tahun, sementara Norwegia sedang mempertimbangkan usulan serupa. Pemerintah Spanyol pun telah mengirim rancangan undang-undang ke parlemen yang mewajibkan persetujuan wali anak di bawah 16 tahun untuk mengakses platform media sosial.
Sebaliknya, di Amerika Serikat, upaya Negara Bagian Utah untuk melarang remaja di bawah 18 tahun menggunakan media sosial tanpa persetujuan orang tua menemui jalan buntu setelah tidak mendapat persetujuan hakim federal tahun lalu.
Apakah Anak-anak Akan Mencoba Mengakali Larangan Itu?
Remaja yang diwawancarai oleh BBC mengaku mulai membuat akun baru dengan usia palsu menjelang pemberlakuan aturan tersebut. Pemerintah telah memperingatkan perusahaan media sosial bahwa mereka diharapkan untuk mendeteksi dan menghapus akun-akun seperti itu. Di internet, para remaja juga saling berbagi rekomendasi aplikasi alternatif atau strategi untuk menghindari pelarangan. Beberapa remaja, termasuk *influencer*, beralih menggunakan akun bersama dengan orang tua. Sementara itu, para pengamat memperkirakan penggunaan VPN akan melonjak, yaitu teknologi yang menyembunyikan lokasi pengguna. Fenomena ini terjadi di Inggris setelah aturan kontrol usia diberlakukan.



