Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) akan mendalami dugaan pembalakan liar sebagai penyebab utama banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pendalaman ini dilakukan untuk memastikan penyebab pasti dari bencana tersebut.
“Nanti dari fakta-fakta di media akan didalami. Apakah ini memang murni bencana alam atau ada faktor lain,” ujar salah satu anggota Satgas PKH, Anang, kepada wartawan, Senin (1/12).
Saat ini, Satgas PKH tengah mengumpulkan fakta lapangan untuk diteliti lebih lanjut. Anang menegaskan, jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, proses hukum akan ditegakkan. “Ketika nanti ada unsur kesengajaan, penegak hukum akan mengambil tindakan hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, berbagai pihak menduga bahwa banjir bandang dan longsor ini bukan semata-mata disebabkan oleh badai Senyar. Kerusakan hutan akibat pembalakan liar menjadi sorotan, diperkuat dengan temuan gelondongan kayu di beberapa lokasi terdampak.
Ketua MPR, Ahmad Muzani, menilai bahwa bencana banjir dan longsor di Aceh dan Sumatera menjadi pelajaran penting bagi pemerintah, khususnya dalam pengambilan kebijakan terkait lingkungan.
“Tetapi kalau dilihat dari gambar-gambar, memang besar kemungkinan ada dampak dari kebijakan-kebijakan yang melakukan kerusakan terhadap lingkungan sehingga akibatnya sampai sekarang kita rasakan,” kata Muzani kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/12).
Cuplikan video dan foto dari lokasi kejadian menunjukkan bahwa bukan hanya air dan lumpur yang menghancurkan pemukiman warga. Puing-puing kayu juga terlihat hanyut bersama banjir. Kayu-kayu tersebut diduga berasal dari aktivitas ilegal logging yang memperparah dampak banjir dan longsor.
Muzani berharap, bencana ini mendorong pemerintah untuk membuat aturan yang lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang.
“Saya harap bencana ini bisa menjadi pelajaran sangat penting bagi para pemangku dan pengambil kebijakan di bidang lingkungan agar ini segera ditangani, sehingga untuk jangka waktu ke depan ini bisa menjadi bahan evaluasi,” pungkasnya. Bencana ini menjadi pengingat pentingnya menjaga kelestarian hutan dan menegakkan hukum terhadap pelaku pembalakan liar demi mencegah dampak buruk di masa mendatang.



