BBM Wajib Etanol 10%: Alasan Bahlil Lahadalia Terungkap!

Posted on

MOTOR Plus-online.com – Wacana pemerintah untuk mewajibkan pencampuran Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan etanol telah menjadi perbincangan hangat dalam beberapa pekan terakhir. Inisiatif strategis ini bertujuan untuk menciptakan BBM yang lebih ramah lingkungan sekaligus memangkas ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan secara rinci latar belakang di balik kebijakan vital ini. Ia mengungkapkan bahwa Presiden RI, Prabowo Subianto, telah memberikan persetujuan untuk rencana mandatori campuran etanol 10 persen (E10) pada BBM. Persetujuan ini, yang dicapai dalam rapat baru-baru ini pada Selasa (7/10/2025) di Jakarta dan dilansir dari Antara, menekankan komitmen pemerintah untuk mengurangi emisi karbon dan menekan ketergantungan pada impor, sebagai bagian dari upaya mewujudkan energi yang lebih bersih.

Lebih lanjut, Bahlil menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari strategi jangka panjang Indonesia. Dengan mewajibkan pencampuran bensin dengan etanol, pemerintah berharap dapat secara signifikan mengurangi volume impor BBM sekaligus memproduksi bahan bakar yang lebih bersih dan ramah lingkungan bagi masyarakat.

Menyambut rencana ini, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menyatakan kesiapan penuh perusahaan untuk mengimplementasikan mandatori etanol 10 persen dalam BBM. Simon menyoroti dorongan untuk mengembangkan ekosistem biofuel yang telah dimulai dengan B40, dan akan dilanjutkan dengan E10 pada tahun depan. Ia juga menginformasikan bahwa Pertamina saat ini telah memiliki produk yang mengandung campuran etanol sebesar lima persen, yaitu Pertamax Green 95 (E5), yang merupakan bukti kesiapan Pertamina dalam transisi energi ini.

Dari sisi teknis, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, meyakinkan bahwa mayoritas kendaraan di Indonesia kompatibel dengan campuran etanol dalam BBM hingga 20 persen. Ini didukung oleh upaya Pertamina yang telah melakukan uji coba pasar melalui peluncuran produk Pertamax Green 95.

Sebagai informasi, Pertamax Green 95 didasarkan pada formula Pertamax dan dikategorikan sebagai BBM non-PSO (non-penugasan pemerintah). Meskipun potensi kompatibilitas kendaraan di Indonesia mencapai 20 persen, saat ini Indonesia masih menerapkan campuran etanol sebesar 5 persen. Perbandingan dengan negara lain menunjukkan bahwa penggunaan campuran etanol hingga 20 persen, seperti yang lazim di Amerika Serikat, bukan lagi hal yang asing, menandakan potensi besar untuk adopsi lebih lanjut di tanah air.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *